Suara.com - Sejarah Indonesia tidak bisa dikatakan bersih dan indah, karena tidak sedikit tragedi yang tidak bisa dilupakan oleh masyarakat secara umum. Tepat tanggal 27 Juli lalu, Indonesia kembali diingatkan akan sejarah peristiwa Kudatuli, peristiwa yang melibatkan kekerasan fisik di Jakarta Pusat.
Peristiwa ini diabadikan dalam catatan pada situs resmi Komnas HAM. Sekilas mengenai apa yang terjadi beberapa dekade silam, dapat Anda cermati di artikel ini secara singkat.
Sejarah Peristiwa Kudatuli
Terjadi pada tanggal 27 Juli 1996 lalu, peristiwa ini mengambil tempat di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Jalan Diponegoro Nomor 58 Menteng, Jakarta Pusat. Awalnya, peristiwa ini diduga disebabkan oleh perebutan kantor PDI antara kubu mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Tapi belakangan tidak sedikit yang merasa ada kejanggalan pada kasus tersebut.
Meski sudah terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu, namun gambaran peristiwa ini masih lekat diingatan para korban dan saksi mata kerusuhan tersebut.
Pelanggaran HAM pada Peristiwa Tersebut
Jika mengacu pada apa yang tercatat oleh Komnas HAM, ditemukan adanya indikasi pelanggaran HAM. Investigasi dilakukan dibawah komando dari Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa. Setidaknya terdapat enam bentuk pelanggaran HAM pada peristiwa tersebut.
Pelanggaran yang terjadi antara lain adalah:
- Atas kebebasan berkumpul dan berserikat
- Atas kebebasan dari rasa takut
- Atas kebebasan dari perlakuan keji
- Atas kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi
- Atas perlindungan terhadap jiwa manusia
- Atas perlindungan terhadap harta dan benda
Tentu bukan pelanggaran HAM yang bisa dikesampingkan dan tidak dituntaskan bukan?
Baca Juga: Sekjen PDIP Bicara Bunga Indah Kuning Merah Sinyal Golkar Merapat Usung Ganjar Capres
Korban dan Kerugian yang Terjadi Akibat Kudatuli
Penyelidikan lanjutan kemudian dilakukan pada tahun 2003 lalu, dan mendapatkan hasil data korban yang timbul dan kerugian yang dialami berbagai pihak. Setidaknya terdapat 5 orang meninggal dunia, 149 luka-luka, dan 23 orang lainnya dilaporkan hilang.
Di luar itu, masih ada lagi kerugian materiil yang ditaksir mencapai angka Rp100 miliar. Hal ini karena adanya kerusuhan dan kerusakan yang terjadi akibat tragedi tersebut, sehingga menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
Hingga saat artikel ini ditulis, belum terdapat update terkini mengenai penelusuran dan penanganan kasus tersebut. Tepat 27 tahun yang lalu, Indonesia harus mengalami kejadian yang cukup kelam, dan masih belum ada titik terang yang terlihat.
Tentu memahami sejarah peristiwa Kudatuli ini tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Namun bukankah menjadi hak warga negara untuk mencari keadilan, dan kewajiban bagi negara untuk memberikan keadilan tersebut?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Bicara Bunga Indah Kuning Merah Sinyal Golkar Merapat Usung Ganjar Capres
-
Izin Acara Senam Bareng Anies di Stadion Patriot Dicabut, Hasto Pastikan Bukan karena Perintah PDIP
-
Budiman Sudjatmiko Tak Diberi Sanksi Terkait Polemik Prabowo, Hasto: PDIP Bukan Partai yang Kejam
-
Gibran Sebut Jokowi Sudah Miliki Capres yang Bakal Didukung, Hasto PDIP: Haqul Yakin Itu Pak Ganjar
-
PDIP Bakal Minta Penjelasan Lagi ke DPD DKI soal Belum Beri Sanksi Setelah Klarifikasi Cinta Mega
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Di Balik Narasi 'Kecerdasan Bukan dari Sekolah': Mengingatkan Kembali Tanggung Jawab Negara
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Mensesneg Minta Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas yang Picu Kebakaran
-
Kabel Listrik Bermasalah, Ratusan Jaecoo J7 Kena Recall
-
Obesitas Picu Risiko Diabetes, Terapi Tirzepatide Hadir dengan Pendekatan yang Lebih Personal
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan
-
Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi