Suara.com - Sejarah Indonesia tidak bisa dikatakan bersih dan indah, karena tidak sedikit tragedi yang tidak bisa dilupakan oleh masyarakat secara umum. Tepat tanggal 27 Juli lalu, Indonesia kembali diingatkan akan sejarah peristiwa Kudatuli, peristiwa yang melibatkan kekerasan fisik di Jakarta Pusat.
Peristiwa ini diabadikan dalam catatan pada situs resmi Komnas HAM. Sekilas mengenai apa yang terjadi beberapa dekade silam, dapat Anda cermati di artikel ini secara singkat.
Sejarah Peristiwa Kudatuli
Terjadi pada tanggal 27 Juli 1996 lalu, peristiwa ini mengambil tempat di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Jalan Diponegoro Nomor 58 Menteng, Jakarta Pusat. Awalnya, peristiwa ini diduga disebabkan oleh perebutan kantor PDI antara kubu mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Tapi belakangan tidak sedikit yang merasa ada kejanggalan pada kasus tersebut.
Meski sudah terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu, namun gambaran peristiwa ini masih lekat diingatan para korban dan saksi mata kerusuhan tersebut.
Pelanggaran HAM pada Peristiwa Tersebut
Jika mengacu pada apa yang tercatat oleh Komnas HAM, ditemukan adanya indikasi pelanggaran HAM. Investigasi dilakukan dibawah komando dari Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa. Setidaknya terdapat enam bentuk pelanggaran HAM pada peristiwa tersebut.
Pelanggaran yang terjadi antara lain adalah:
- Atas kebebasan berkumpul dan berserikat
- Atas kebebasan dari rasa takut
- Atas kebebasan dari perlakuan keji
- Atas kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi
- Atas perlindungan terhadap jiwa manusia
- Atas perlindungan terhadap harta dan benda
Tentu bukan pelanggaran HAM yang bisa dikesampingkan dan tidak dituntaskan bukan?
Baca Juga: Sekjen PDIP Bicara Bunga Indah Kuning Merah Sinyal Golkar Merapat Usung Ganjar Capres
Korban dan Kerugian yang Terjadi Akibat Kudatuli
Penyelidikan lanjutan kemudian dilakukan pada tahun 2003 lalu, dan mendapatkan hasil data korban yang timbul dan kerugian yang dialami berbagai pihak. Setidaknya terdapat 5 orang meninggal dunia, 149 luka-luka, dan 23 orang lainnya dilaporkan hilang.
Di luar itu, masih ada lagi kerugian materiil yang ditaksir mencapai angka Rp100 miliar. Hal ini karena adanya kerusuhan dan kerusakan yang terjadi akibat tragedi tersebut, sehingga menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
Hingga saat artikel ini ditulis, belum terdapat update terkini mengenai penelusuran dan penanganan kasus tersebut. Tepat 27 tahun yang lalu, Indonesia harus mengalami kejadian yang cukup kelam, dan masih belum ada titik terang yang terlihat.
Tentu memahami sejarah peristiwa Kudatuli ini tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Namun bukankah menjadi hak warga negara untuk mencari keadilan, dan kewajiban bagi negara untuk memberikan keadilan tersebut?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Bicara Bunga Indah Kuning Merah Sinyal Golkar Merapat Usung Ganjar Capres
-
Izin Acara Senam Bareng Anies di Stadion Patriot Dicabut, Hasto Pastikan Bukan karena Perintah PDIP
-
Budiman Sudjatmiko Tak Diberi Sanksi Terkait Polemik Prabowo, Hasto: PDIP Bukan Partai yang Kejam
-
Gibran Sebut Jokowi Sudah Miliki Capres yang Bakal Didukung, Hasto PDIP: Haqul Yakin Itu Pak Ganjar
-
PDIP Bakal Minta Penjelasan Lagi ke DPD DKI soal Belum Beri Sanksi Setelah Klarifikasi Cinta Mega
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan