Suara.com - Sejarah Indonesia tidak bisa dikatakan bersih dan indah, karena tidak sedikit tragedi yang tidak bisa dilupakan oleh masyarakat secara umum. Tepat tanggal 27 Juli lalu, Indonesia kembali diingatkan akan sejarah peristiwa Kudatuli, peristiwa yang melibatkan kekerasan fisik di Jakarta Pusat.
Peristiwa ini diabadikan dalam catatan pada situs resmi Komnas HAM. Sekilas mengenai apa yang terjadi beberapa dekade silam, dapat Anda cermati di artikel ini secara singkat.
Sejarah Peristiwa Kudatuli
Terjadi pada tanggal 27 Juli 1996 lalu, peristiwa ini mengambil tempat di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Jalan Diponegoro Nomor 58 Menteng, Jakarta Pusat. Awalnya, peristiwa ini diduga disebabkan oleh perebutan kantor PDI antara kubu mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Tapi belakangan tidak sedikit yang merasa ada kejanggalan pada kasus tersebut.
Meski sudah terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu, namun gambaran peristiwa ini masih lekat diingatan para korban dan saksi mata kerusuhan tersebut.
Pelanggaran HAM pada Peristiwa Tersebut
Jika mengacu pada apa yang tercatat oleh Komnas HAM, ditemukan adanya indikasi pelanggaran HAM. Investigasi dilakukan dibawah komando dari Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa. Setidaknya terdapat enam bentuk pelanggaran HAM pada peristiwa tersebut.
Pelanggaran yang terjadi antara lain adalah:
- Atas kebebasan berkumpul dan berserikat
- Atas kebebasan dari rasa takut
- Atas kebebasan dari perlakuan keji
- Atas kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi
- Atas perlindungan terhadap jiwa manusia
- Atas perlindungan terhadap harta dan benda
Tentu bukan pelanggaran HAM yang bisa dikesampingkan dan tidak dituntaskan bukan?
Baca Juga: Sekjen PDIP Bicara Bunga Indah Kuning Merah Sinyal Golkar Merapat Usung Ganjar Capres
Korban dan Kerugian yang Terjadi Akibat Kudatuli
Penyelidikan lanjutan kemudian dilakukan pada tahun 2003 lalu, dan mendapatkan hasil data korban yang timbul dan kerugian yang dialami berbagai pihak. Setidaknya terdapat 5 orang meninggal dunia, 149 luka-luka, dan 23 orang lainnya dilaporkan hilang.
Di luar itu, masih ada lagi kerugian materiil yang ditaksir mencapai angka Rp100 miliar. Hal ini karena adanya kerusuhan dan kerusakan yang terjadi akibat tragedi tersebut, sehingga menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
Hingga saat artikel ini ditulis, belum terdapat update terkini mengenai penelusuran dan penanganan kasus tersebut. Tepat 27 tahun yang lalu, Indonesia harus mengalami kejadian yang cukup kelam, dan masih belum ada titik terang yang terlihat.
Tentu memahami sejarah peristiwa Kudatuli ini tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Namun bukankah menjadi hak warga negara untuk mencari keadilan, dan kewajiban bagi negara untuk memberikan keadilan tersebut?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Bicara Bunga Indah Kuning Merah Sinyal Golkar Merapat Usung Ganjar Capres
-
Izin Acara Senam Bareng Anies di Stadion Patriot Dicabut, Hasto Pastikan Bukan karena Perintah PDIP
-
Budiman Sudjatmiko Tak Diberi Sanksi Terkait Polemik Prabowo, Hasto: PDIP Bukan Partai yang Kejam
-
Gibran Sebut Jokowi Sudah Miliki Capres yang Bakal Didukung, Hasto PDIP: Haqul Yakin Itu Pak Ganjar
-
PDIP Bakal Minta Penjelasan Lagi ke DPD DKI soal Belum Beri Sanksi Setelah Klarifikasi Cinta Mega
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung