Suara.com - Sejarah Indonesia tidak bisa dikatakan bersih dan indah, karena tidak sedikit tragedi yang tidak bisa dilupakan oleh masyarakat secara umum. Tepat tanggal 27 Juli lalu, Indonesia kembali diingatkan akan sejarah peristiwa Kudatuli, peristiwa yang melibatkan kekerasan fisik di Jakarta Pusat.
Peristiwa ini diabadikan dalam catatan pada situs resmi Komnas HAM. Sekilas mengenai apa yang terjadi beberapa dekade silam, dapat Anda cermati di artikel ini secara singkat.
Sejarah Peristiwa Kudatuli
Terjadi pada tanggal 27 Juli 1996 lalu, peristiwa ini mengambil tempat di kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, di Jalan Diponegoro Nomor 58 Menteng, Jakarta Pusat. Awalnya, peristiwa ini diduga disebabkan oleh perebutan kantor PDI antara kubu mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dengan kubu Soerjadi. Tapi belakangan tidak sedikit yang merasa ada kejanggalan pada kasus tersebut.
Meski sudah terjadi lebih dari 20 tahun yang lalu, namun gambaran peristiwa ini masih lekat diingatan para korban dan saksi mata kerusuhan tersebut.
Pelanggaran HAM pada Peristiwa Tersebut
Jika mengacu pada apa yang tercatat oleh Komnas HAM, ditemukan adanya indikasi pelanggaran HAM. Investigasi dilakukan dibawah komando dari Asmara Nababan dan Baharuddin Lopa. Setidaknya terdapat enam bentuk pelanggaran HAM pada peristiwa tersebut.
Pelanggaran yang terjadi antara lain adalah:
- Atas kebebasan berkumpul dan berserikat
- Atas kebebasan dari rasa takut
- Atas kebebasan dari perlakuan keji
- Atas kebebasan dari perlakuan tidak manusiawi
- Atas perlindungan terhadap jiwa manusia
- Atas perlindungan terhadap harta dan benda
Tentu bukan pelanggaran HAM yang bisa dikesampingkan dan tidak dituntaskan bukan?
Baca Juga: Sekjen PDIP Bicara Bunga Indah Kuning Merah Sinyal Golkar Merapat Usung Ganjar Capres
Korban dan Kerugian yang Terjadi Akibat Kudatuli
Penyelidikan lanjutan kemudian dilakukan pada tahun 2003 lalu, dan mendapatkan hasil data korban yang timbul dan kerugian yang dialami berbagai pihak. Setidaknya terdapat 5 orang meninggal dunia, 149 luka-luka, dan 23 orang lainnya dilaporkan hilang.
Di luar itu, masih ada lagi kerugian materiil yang ditaksir mencapai angka Rp100 miliar. Hal ini karena adanya kerusuhan dan kerusakan yang terjadi akibat tragedi tersebut, sehingga menimbulkan kerugian bagi banyak pihak.
Hingga saat artikel ini ditulis, belum terdapat update terkini mengenai penelusuran dan penanganan kasus tersebut. Tepat 27 tahun yang lalu, Indonesia harus mengalami kejadian yang cukup kelam, dan masih belum ada titik terang yang terlihat.
Tentu memahami sejarah peristiwa Kudatuli ini tidak bermaksud menyudutkan pihak manapun. Namun bukankah menjadi hak warga negara untuk mencari keadilan, dan kewajiban bagi negara untuk memberikan keadilan tersebut?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Bicara Bunga Indah Kuning Merah Sinyal Golkar Merapat Usung Ganjar Capres
-
Izin Acara Senam Bareng Anies di Stadion Patriot Dicabut, Hasto Pastikan Bukan karena Perintah PDIP
-
Budiman Sudjatmiko Tak Diberi Sanksi Terkait Polemik Prabowo, Hasto: PDIP Bukan Partai yang Kejam
-
Gibran Sebut Jokowi Sudah Miliki Capres yang Bakal Didukung, Hasto PDIP: Haqul Yakin Itu Pak Ganjar
-
PDIP Bakal Minta Penjelasan Lagi ke DPD DKI soal Belum Beri Sanksi Setelah Klarifikasi Cinta Mega
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing