Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sudah mendata jumlah gedung di ibu kota yang perlu dipasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist demi mengurangi polusi udara.
Dari hasil pendataannya ada 300 gedung yang perlu dipasang alat tersebut.
"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," ujar Heru di Gedung Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (29/8/2023).
Rencananya, Heru akan memanggil seluruh perwakilan pengelola 300 gedung itu secara bertahap.
Mereka akan dijelaskan soal ketentuan baru kewajiban memasang alat tersebut.
"Nanti kan saya secara bertahap panggil 100-100 (pengelola gedung) di balai kota untuk kita jelaskan. Jadwalnya hari Senin, Selasa, Rabu," ucapnya.
Lebih lanjut, kepala sekretariat presiden (kasetpres) itu menyebut alat water mist tidak disediakan oleh Pemprov DKI. Tiap pengelola gedung diwajibkan membelinya dengan anggaran masing-masing.
"Beli masing-masing. yang namanya kondisi kekeringan itu kondisi cuaca panas kan tidak tahun ini saja. tahun depan ketemu lagi," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meminta pengelola gedung di ibu kota memasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist.
Baca Juga: Heru Budi Minta Masyarakat Pakai Masker Saat ke Luar Rumah, Kasus ISPA di Jakarta Naik 31 Persen
Langkah tersebut dinilai dapat berdampak positif pada pengurangan polusi udara di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemasangan alat ini merupakan bentuk partisipasi dari masyarakat untuk membantu perbaikan kualitas udara. Menurutnya, dalam mengatasi masalah ini, semua pihak harus ikut terlibat.
"Diharapkan memang partisipasi dari seluruh pemilik gedung, nantinya bisa dilakukan terhadap penyediaan water mist, dan harganya juga enggak mahal," ujar Asep di Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Asep mengatakan, berdasarkan biaya biaya perakitan hingga pemasangan alat yang dibuat oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), alat water mist ini menghabiskan dana Rp 50 juta.
"Kemarin itu dari BRIN menyampaikan kisaran Rp 50 juta untuk satu unit dan itu sangat mudah dibuat ya. Kemarin baru uji coba, jadi nanti BRIN akan menyampaikan spesifikasinya," ucap Asep.
Lebih lanjut, pemasangan alat ini juga merupakan instruksi dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta BRIN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang