Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut pihaknya sudah mendata jumlah gedung di ibu kota yang perlu dipasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist demi mengurangi polusi udara.
Dari hasil pendataannya ada 300 gedung yang perlu dipasang alat tersebut.
"Dari data yang saya terima per hari ini adalah 300 sekian gedung," ujar Heru di Gedung Astra, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Selasa (29/8/2023).
Rencananya, Heru akan memanggil seluruh perwakilan pengelola 300 gedung itu secara bertahap.
Mereka akan dijelaskan soal ketentuan baru kewajiban memasang alat tersebut.
"Nanti kan saya secara bertahap panggil 100-100 (pengelola gedung) di balai kota untuk kita jelaskan. Jadwalnya hari Senin, Selasa, Rabu," ucapnya.
Lebih lanjut, kepala sekretariat presiden (kasetpres) itu menyebut alat water mist tidak disediakan oleh Pemprov DKI. Tiap pengelola gedung diwajibkan membelinya dengan anggaran masing-masing.
"Beli masing-masing. yang namanya kondisi kekeringan itu kondisi cuaca panas kan tidak tahun ini saja. tahun depan ketemu lagi," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta meminta pengelola gedung di ibu kota memasang alat penyemprot air dari ketinggian alias water mist.
Baca Juga: Heru Budi Minta Masyarakat Pakai Masker Saat ke Luar Rumah, Kasus ISPA di Jakarta Naik 31 Persen
Langkah tersebut dinilai dapat berdampak positif pada pengurangan polusi udara di Jakarta.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pemasangan alat ini merupakan bentuk partisipasi dari masyarakat untuk membantu perbaikan kualitas udara. Menurutnya, dalam mengatasi masalah ini, semua pihak harus ikut terlibat.
"Diharapkan memang partisipasi dari seluruh pemilik gedung, nantinya bisa dilakukan terhadap penyediaan water mist, dan harganya juga enggak mahal," ujar Asep di Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).
Asep mengatakan, berdasarkan biaya biaya perakitan hingga pemasangan alat yang dibuat oleh Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN), alat water mist ini menghabiskan dana Rp 50 juta.
"Kemarin itu dari BRIN menyampaikan kisaran Rp 50 juta untuk satu unit dan itu sangat mudah dibuat ya. Kemarin baru uji coba, jadi nanti BRIN akan menyampaikan spesifikasinya," ucap Asep.
Lebih lanjut, pemasangan alat ini juga merupakan instruksi dari Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta BRIN.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf