Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Siti Nurizka Puteri Jaya meminta kepada Komnas Perempuan untuk mencegah upaya keadilan restoratif atau restorative justice terhadap kasus-kasus pelecehan seksual.
Permintaan itu disampaikan Nurizka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan LPSK, Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan KPK.
Nurizka sebelumnya juga meminta Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani untuk lebih aktif, khususnya terkait dengan kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
"Tidak ada kata restorative justice untuk kasus pelecehan seksual, apalagi anak di bawah umur. Jadikan lah Komnas Perempuan ini sebagai benteng terakhir tempat pengaduan dan perlindungan bagi pejuang HAM perempuan," kata Nurizka, Rabu (30/8/2023).
Nurizka meminta agar Komnas Perempuan menyuarakan kasus-kasus terbaru dan kesetaraan hak para perempuan.
"Tolong ibu suarakan terus kesetaraan hak dan kasus-kasus terbaru yang melukai dan mengintimidasi hak para perempuan. Karena dengan hal-hal ini lah masyarakat dapat merasakan kehadiran Komnas Perempuan itu sendiri," kata Nurizka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja