Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim melakukan beberapa wacana perombakan terhadap pendidikan tinggi, salah satunya dengan kebijakan hapus skripsi.
Nadiem mengusulkan agar skripsi tak lagi menjadi syarat lulus bagi mahasiswa sarjana.
Sontak, publik kini terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu pro dan kontra. Uniknya, kubu pro datang dari para akademisi dan kampus, sedangkan kubu kontra datang dari masyarakat awam.
Adapun meski berwacana hapus skripsi, Nadiem tetap memberikan syarat kelulusan lainnya bagi mahasiswa sebelum menyabet ijazah.
Nadiem juga menyerahkan keputusan final ke kampus masing-masing.
"Bisa berbentuk prototipe atau proyek, bisa dalam bentuk lain juga tak terbatas hanya skripsi atau disertasi," jelas Nadiem dalam acara peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang digelar Selasa (29/6/2023).
"Tapi ini bukan berarti tidak boleh ada skripsi atau disertas, karena keputusan dikembalikan ke masing-masing perguruan tinggi," lanjutnya.
Kubu pro: Pejabat kampus-kampus mayoritas beri dukungan
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho tak melayangkan keberatan sama sekali ke wacana yang ditelurkan Nadiem Makarim itu.
Baca Juga: Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus Perguruan Tinggi? Ini Kata Nadiem Makarim
Jamal juga menegaskan pihak kampusnya akan menerima berbagai alternatif untuk syarat kelulusan mahasiswa Srata 1.
Kendati demikian, Jamal menilai ada konsekuensi ketika kebijakan tersebut dicanangkan, yakni menata ulang kurikulum yang ada.
Ia mengungkap bahwa sebenarnya UNS juga punya kebijakan tak wajib skripsi bagi beberapa jurusan. Beberapa jurusan tersebut membebaskan mahasiswa yang sudah punya karya nyata dari beban skripsi.
Senada dengan Jamal, Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Martono menyambut baik kebijakan Nadiem.
Martono dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023), mengatakan kampus menilai kebijakan Nadiem relevan dengan kebutuhan perguruan tinggi di era kekinian.
Martono juga menilai bahwa langkah Nadiem membuat kampus lebih fleksibel dan efisien dalam menggunakan sumber daya yang ada.
Berita Terkait
-
Skripsi Bukan Lagi Syarat Lulus Perguruan Tinggi? Ini Kata Nadiem Makarim
-
Soal Skripsi Tak Wajib untuk Kelulusan Mahasiswa, Mas Menteri Nadiem: Jangan Keburu Senang Dulu
-
Perbedaan Skripsi dan Tugas Akhir Sarjana
-
Catat! Ini Syarat Baru untuk Lulus Kuliah S1: Skripsi Tak Lagi Diwajibkan
-
Tanggapi Kebijakan Nadiem Hapus Skripsi untuk Syarat Kelulusan, Dewan Pendidikan DIY: Tidak Masalah
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan
-
PDIP: Prabowo Tahu Hukum Masih Dipakai untuk Kepentingan Politik, Rakyat Tunggu Perubahan
-
Presiden Belarus Tawarkan Alih Teknologi Otomotif hingga Alat Berat untuk Indonesia
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Lagu Om Zein Dinilai Lecehkan Perempuan, Dianggap Humor Pun Tidak Lucu!