Suara.com - Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) Ridwan Hisjam memberikan pernyataan mengejutkan belum lama ini.
Dia mengatakan partai beringin tempatnya bernaung sudah mendapat kutukan sejak diturunkannya Soeharto dari kursi presiden pada masa reformasi. Ia mengatakan, percaya tidak percaya, Golkar mendapatkan 'kutukan.'
"Percaya tidak percaya, jadi Golkar ini dapat kutukan. Jadi jangan bicara presiden lah," ungkap Ridwan Hisjam melalui kanal Youtube Zullfan Lindan Unpacking Indonesia, Rabu (30/8).
Dia membeberkan, hal tersebut terjadi setelah Soeharto lengser, yakni belum ada presiden dari Partai Golkar hingga kini.
"Saya bilang ini fakta, bahwa sejak Soeharto turun tidak akan ada presiden dari Golkar sampai hari ini, jadi jangan mimpi," kata Hisjam.
Ia kemudian menjelaskan alasan di balik perkataannya itu. Hisjam mengemukkan, hal tersebut dimulai sejak BJ Habibie yang gagal mencalonkan karena pertanggungjawabannya ditolak oleh MPR tahun 1999 silam.
"Mau coba lihat Bang Zulfan ngikutin lah, habis Soeharto ke siapa Pak Habibie kan? Pak Habibie kan pada waktu itu seandainya Pak Habibie ikut di 1999 pemilu presiden, InsyaAllah menang," ungkapnya.
"Tapi kan dia tidak mendaftar karena pertanggungjawabannya kan ditolak, sehingga dia tidak maju. Maka Gus Dur, iya kan," lanjutnya.
Setelah itu, kata dia, kader Golkar melakukan pendaftaran lagi sebagai wakil presiden yaitu Akbar Tanjung yang saat itu bersama Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Klarifikasi ke Dewan Etik Golkar, Anggota Dewan Pakar Tegaskan Tidak Pernah Wacanakan Munaslub
Namun begitu akan diumumkan sebagai calon wakil presiden, Akbar Tanjung malah mengundurkan diri.
"Setelah itu pendaftaran lagi wakil presiden, Bang Akbar kan maju bersama Bu Mega. Begitu mau dipanggil kita pemilihan, Bang Akbar langsung ambil mic, dan itu viral, mengundurkan diri Bang Akbar," kata Dia.
"Terpilihlah Ibu Megawati (sebagai presiden kelima)," ujarnya.
Dia juga menambahkan, berarti kutukan itu berjalan hingga saat itu. Dengan menjadikan Megawati sebagai presiden pada tahun 2001.
"Nah sudah yah berarti kutukan tadi kan berjalan nih, abis itu Bu Mega naik jadi presiden 2001 kan," ujar Hisjam.
Ia melanjutkan, pada pemilihan selanjutnya Akbar Tanjung maju mencalonkan diri sebagai wakil presiden melawan Hamzah Haz. Namun akhirnya, Akbar Tanjung kalah oleh politisi yang bernaung di bawah PPP itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless