Kualifikasi Pendidikan: SMA/Sederajat.
Syarat CPNS Kejaksaan 2023
Di sisi lain, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo telah merinci beberapa syarat penerimaan CPNS Kejaksaan tahun ini. Mengutip dari siniar yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, berikut syarat CPNS 2023 di lembaga Adhyaksa:
• Berusia 18-35 tahun, khusus untuk formasi jaksa maksimal 27 tahun
• Sehat jasmani dan rohani
• Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sementara laki-laki 160 cm
• Berat badan ideal
• Bersedia ditempatkan di wilayah seluruh Indonesia
• Adapun, untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, yaitu harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif atau IPK minimal 3,00
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1
• Selain itu, calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah dahulu sebelum menyelesaikan pendidikan jaksanya.
Sementara itu, syarat khusus bagi pendaftar CPNS 2023 lulusan SMA atau sederajat yaitu diutamakan mempunyai kemampuan bela diri dan bisa mengoperasikan komputer.
Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 membuka sebanyak 7.846 formasi, dengan rincian:
• Jaksa sebanyak 2.000 formasi
• Petugas barang bukti sebanyak 1.446 formasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual