Suara.com - Kejaksaan RI dipastikan akan membuka rekrutmen CPNS pada awal September mendatang. Informasi terkait formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dalam rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) 2023 pun secara resmi telah diumumkan. Lantas apa saja formasi CPNS Kejaksaan 2023?
Diketahui, formasi CPNS Kejaksaan diumumkan melalui akun Instagram resminya @kejaksaan.ri pada Jumat (25/8/2023) lalu. Untuk jumlahnya, Kejaksaan membuka total 8.095 formasi, dengan rincian 249 untuk PPPK serta 7.846 formasi untuk CPNS.
Adapun formasi CPNS 2033 Kejaksaan terdiri dari empat jenis jabatan. Posisi yang dibuka terbagi atas calon jaksa, pengelola penanganan perkara, petugas barang bukti, dan juga penjaga tahanan.
Dari empat jenis posisi itu, tidak semua jabatan mensyaratkan peserta dengan ijazah S-1 sebagai syarat utama atau kualifikasi dalam pendaftaran CPNS 2023. Selain itu, Kejaksaan juga memberi kesempatan bagi lulusan SMA dan diploma 3 (D-3) untuk mengikutiCPNS dalam rekrutmen ASN 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana membenarkan, bahws Kejaksaan RI akan membuka penerimaan CPNS 2023. Terkait syarat dan jumlah formasi CPNS 2023 pun sesuai dengan unggahan Instagram dari Biro Kepegawaian Kejaksaan RI.
Lantas, apa saja syarat dan formasi CPNS Kejaksaan 2023? Simak selengkapnya berikut ini.
Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023 dan Syaratnya
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, dalam seleksi penerimaan CPNS Kejaksaan tahun 2023 akan ada empat posisi dengan ribuan formasi. Adapun formasi ini ditujukan bagi lulusan baru ataupun yang sudah berpengalaman. Berikut adalah posisi dan syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023:
1. Jaksa
Baca Juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2023, Ada 7.846 Loker Terbuka untuk Lulusan SMA, D3, S1
Kualifikasi pendidikan: S1 Ilmu Hukum S1 Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan: SMA/sederajat.
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan: D3 dengan jurusan Ekonomi, Manajemen, Teknik Informatika, Akuntansi, Sekretari, Kesekretariatan, Humas, dan Perpajakan.
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan: SMA/Sederajat.
Syarat CPNS Kejaksaan 2023
Di sisi lain, Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo telah merinci beberapa syarat penerimaan CPNS Kejaksaan tahun ini. Mengutip dari siniar yang tayang di laman YouTube Kejaksaan RI, berikut syarat CPNS 2023 di lembaga Adhyaksa:
• Berusia 18-35 tahun, khusus untuk formasi jaksa maksimal 27 tahun
• Sehat jasmani dan rohani
• Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sementara laki-laki 160 cm
• Berat badan ideal
• Bersedia ditempatkan di wilayah seluruh Indonesia
• Adapun, untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, yaitu harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif atau IPK minimal 3,00
• Selain itu, calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah dahulu sebelum menyelesaikan pendidikan jaksanya.
Sementara itu, syarat khusus bagi pendaftar CPNS 2023 lulusan SMA atau sederajat yaitu diutamakan mempunyai kemampuan bela diri dan bisa mengoperasikan komputer.
Rincian Formasi CPNS Kejaksaan 2023
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 membuka sebanyak 7.846 formasi, dengan rincian:
• Jaksa sebanyak 2.000 formasi
• Petugas barang bukti sebanyak 1.446 formasi
• Pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi
• Penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.
Nah itulah tadi informasi tentang formasi CPNS Kejaksaan 2023. Bagi Anda yang berminat, segera persiapkan diri untuk mendaftar CPNS Kejaksaan 2023. Semoga berhasil!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Jakarta Masuk Puncak Musim Hujan, BMKG Siapkan Modifikasi Cuaca
-
Soal Proyek Whoosh, Hasto Beberkan Megawati Pernah Pertanyakan Manfaat untuk Rakyat
-
Respons Santai Roy Suryo ke Relawan Jokowi: Ijazahnya Bohong, Polda Tak akan Berani Maju
-
Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, PDIP Singgung Catatan HAM
-
Roy Suryo di Ujung Tanduk? Polda Gelar Perkara Ijazah Jokowi, Projo: Dia akan Tersangka
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 2 November 2025: Waspada Hujan Petir di Sejumlah Kota
-
Megawati Singgung Soal Gelar Pahlawan: Jangan Asal Kasih, Harus Hati-Hati!
-
Kematian Janggal Jaksa Agung Lopa: Sebulan Gebrak Koruptor Kakap, Berakhir Tragis di Tanah Suci
-
Baharuddin Lopa: Jaksa Agung Pemberani Usut Kasus Soeharto Hingga Koruptor Kelas Kakap
-
Semalam GBK Macet Parah Jelang Konser BLACKPINK, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas