Guru Endang disanksi
Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan juga menjatuhkan sanksi kepada Endang yang mencukur rambut siswi SMPN 1 Sukodadi di Lamongan. Sanksi itu berupa Endang tidak diberi jam untuk mengajar.
Kepala Dindik Lamongan, Munif Syarif menjelaskan, sanksi moral dengan tidak memberikan jam itu bertujuan agar Endang bisa melakukan evaluasi.
Ia menilai seharusnya Endang tidak melakukan aksi tersebut. Pasalnya, masalah kedisiplinan dalam berpakaian seharusnya menjadi tanggung jawab guru BK, bukan Endang yang merupakan guru mata pelajaran.
Dalam kesempatan ini, Munif juga sangat menyayangkan kejadian pemotongan rambut siswi SMP di Lamongan. Padahal, katanya, niat guru tersebut sebenarnya baik.
Dikecam Anggota DPR
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam dan menyesalkan tindakan guru tersebut. Ia mengatakan bahwa berhijab merupakan sebuah kewajiban.
Namun mengenakan ciput bukanlah kewajiban, lantaran fungsinya hanya sebagai pelengkap dan penyempurnaan hijab agar rambut bagian depan tidak terlihat.
Illiza pun berharap kepada guru di seluruh Tanah Air kembali mengedepankan aspek persuasif dalam melakukan pendidikan, yakni dengan kelembutan hati serta kesabaran. Ia menegaskan apapun alasannya, tindakan seperti itu tidak dibenarkan dalam pendidikan.
Baca Juga: 5 Fakta Guru SMP di Lamongan Gunduli Siswi karena Tak Pakai Ciput, Korban Alami Trauma
Sebagai pihak legislator Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, ia mengajak pemerintah serta pihak sekolah agar bisa menciptakan yang sekolah aman dan inklusif. Ini demi mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas.
Oleh karenanya, dalam mewujudkan hal tersebut, maka para guru juga harus mendapatkan pelatihan karakter dan etika mulia.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Fakta Guru SMP di Lamongan Gunduli Siswi karena Tak Pakai Ciput, Korban Alami Trauma
-
Siswi SD Bantu Suapi Temannya yang Berkebutuhan Khusus, Parenting Orangtunya Dipuji Netizen
-
Jelang ANBK, Ribuan Siswa SMP Swasta di Surabaya Utara Ikut Try Out
-
Oknum PNS di Serang Cabuli Siswi SMK yang PKL, Dilakukan di Ruang Kerja
-
Tubuh Santri di Lamongan Meninggal Penuh Luka, Keluarga Akhirnya Setuju Autopsi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor
-
Urai Penumpukan Roster CPMI Korea Selatan, Menteri Mukhtarudin Siapkan Langkah Strategis
-
KPK Kecolongan, Apa yang Dibocorkan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji?
-
Bukan Program, Ini Arahan Pertama Presiden Prabowo untuk Menko Polkam Barunya