Guru Endang disanksi
Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan juga menjatuhkan sanksi kepada Endang yang mencukur rambut siswi SMPN 1 Sukodadi di Lamongan. Sanksi itu berupa Endang tidak diberi jam untuk mengajar.
Kepala Dindik Lamongan, Munif Syarif menjelaskan, sanksi moral dengan tidak memberikan jam itu bertujuan agar Endang bisa melakukan evaluasi.
Ia menilai seharusnya Endang tidak melakukan aksi tersebut. Pasalnya, masalah kedisiplinan dalam berpakaian seharusnya menjadi tanggung jawab guru BK, bukan Endang yang merupakan guru mata pelajaran.
Dalam kesempatan ini, Munif juga sangat menyayangkan kejadian pemotongan rambut siswi SMP di Lamongan. Padahal, katanya, niat guru tersebut sebenarnya baik.
Dikecam Anggota DPR
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam dan menyesalkan tindakan guru tersebut. Ia mengatakan bahwa berhijab merupakan sebuah kewajiban.
Namun mengenakan ciput bukanlah kewajiban, lantaran fungsinya hanya sebagai pelengkap dan penyempurnaan hijab agar rambut bagian depan tidak terlihat.
Illiza pun berharap kepada guru di seluruh Tanah Air kembali mengedepankan aspek persuasif dalam melakukan pendidikan, yakni dengan kelembutan hati serta kesabaran. Ia menegaskan apapun alasannya, tindakan seperti itu tidak dibenarkan dalam pendidikan.
Baca Juga: 5 Fakta Guru SMP di Lamongan Gunduli Siswi karena Tak Pakai Ciput, Korban Alami Trauma
Sebagai pihak legislator Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, ia mengajak pemerintah serta pihak sekolah agar bisa menciptakan yang sekolah aman dan inklusif. Ini demi mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas.
Oleh karenanya, dalam mewujudkan hal tersebut, maka para guru juga harus mendapatkan pelatihan karakter dan etika mulia.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Fakta Guru SMP di Lamongan Gunduli Siswi karena Tak Pakai Ciput, Korban Alami Trauma
-
Siswi SD Bantu Suapi Temannya yang Berkebutuhan Khusus, Parenting Orangtunya Dipuji Netizen
-
Jelang ANBK, Ribuan Siswa SMP Swasta di Surabaya Utara Ikut Try Out
-
Oknum PNS di Serang Cabuli Siswi SMK yang PKL, Dilakukan di Ruang Kerja
-
Tubuh Santri di Lamongan Meninggal Penuh Luka, Keluarga Akhirnya Setuju Autopsi
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi