Guru Endang disanksi
Dinas Pendidikan (Dindik) Lamongan juga menjatuhkan sanksi kepada Endang yang mencukur rambut siswi SMPN 1 Sukodadi di Lamongan. Sanksi itu berupa Endang tidak diberi jam untuk mengajar.
Kepala Dindik Lamongan, Munif Syarif menjelaskan, sanksi moral dengan tidak memberikan jam itu bertujuan agar Endang bisa melakukan evaluasi.
Ia menilai seharusnya Endang tidak melakukan aksi tersebut. Pasalnya, masalah kedisiplinan dalam berpakaian seharusnya menjadi tanggung jawab guru BK, bukan Endang yang merupakan guru mata pelajaran.
Dalam kesempatan ini, Munif juga sangat menyayangkan kejadian pemotongan rambut siswi SMP di Lamongan. Padahal, katanya, niat guru tersebut sebenarnya baik.
Dikecam Anggota DPR
Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa’aduddin Djamal mengecam dan menyesalkan tindakan guru tersebut. Ia mengatakan bahwa berhijab merupakan sebuah kewajiban.
Namun mengenakan ciput bukanlah kewajiban, lantaran fungsinya hanya sebagai pelengkap dan penyempurnaan hijab agar rambut bagian depan tidak terlihat.
Illiza pun berharap kepada guru di seluruh Tanah Air kembali mengedepankan aspek persuasif dalam melakukan pendidikan, yakni dengan kelembutan hati serta kesabaran. Ia menegaskan apapun alasannya, tindakan seperti itu tidak dibenarkan dalam pendidikan.
Baca Juga: 5 Fakta Guru SMP di Lamongan Gunduli Siswi karena Tak Pakai Ciput, Korban Alami Trauma
Sebagai pihak legislator Komisi X DPR yang membidangi pendidikan, ia mengajak pemerintah serta pihak sekolah agar bisa menciptakan yang sekolah aman dan inklusif. Ini demi mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas.
Oleh karenanya, dalam mewujudkan hal tersebut, maka para guru juga harus mendapatkan pelatihan karakter dan etika mulia.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
5 Fakta Guru SMP di Lamongan Gunduli Siswi karena Tak Pakai Ciput, Korban Alami Trauma
-
Siswi SD Bantu Suapi Temannya yang Berkebutuhan Khusus, Parenting Orangtunya Dipuji Netizen
-
Jelang ANBK, Ribuan Siswa SMP Swasta di Surabaya Utara Ikut Try Out
-
Oknum PNS di Serang Cabuli Siswi SMK yang PKL, Dilakukan di Ruang Kerja
-
Tubuh Santri di Lamongan Meninggal Penuh Luka, Keluarga Akhirnya Setuju Autopsi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM
-
Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga