Suara.com - Pengusaha mi instan Djajadi Djaja tengah menjadi sorotan lantaran dikaitkan dengan perseteruan dengan produk Indomie dan Mie Gaga. Pendiri Mie Gaga viral di media sosial karena dinilai telah didepak dari perusahaan yang ia dirikan yaitu Indomie.
Padahal, Djajadi Djaja adalah sosok yang mencetus produk Indomie. Djajadi Djaja dikabarkan telah disingkirkan dari indomie karena masalah keuangan. Kemudian ia mendirikan bisnis mie instan lain yang salah satunya yakni Mie Gaga.
Sosok Djajadi Djaja
Djajadi Djaja Chow Ming Hua merupakan sosok kelahiran 1941. Namanya dikenal sebagai pengusaha yang terkenal dengan produk mi instan di Indonesia.
Djajadi mendirikan firma FA Djangkar Djati yang bergerak di bidang penyaluran barang pada 1959. Kemudian pada 1964, Djajadi dan teman-temannya mencoba bisnis lain yakni Sanmaru Food Manufacturing.
Sanmaru Food Manufacturing memproduksi mi instan yang bermerek Indomie pada 1982. Perusahaan ini bahkan mampu berekspansi hingga Singapura, Malaysia, Amerika, Eropa, dan Australia.
Pada 1984, Djajadi dan rekan-rekannya bekerja sama dengan Sudono Salim untuk mendirikan PT Indofood Interna. Salim Group memiliki PT Lima Satu Sankyu dan PT Sarimi Asli Jaya yang didirikan oleh Liem Sioe Liong.
Kemudian perusahaan gabungan itu dipimpin oleh Hendry Rusli yang merupakan orang dekat Djajadi. Akhirnya merek Indomie dan Supermi pun menjadi satu entitas.
Saham perusahaan itu dibagi menjadi dua. Djajadi dan teman-teman memiliki 42,5%, sementara Salim memiliki 57,5% saham.
Baca Juga: Sosok Djajadi Djaja Pencetus Indomie yang Kisahnya Viral, Kini Jadi Bos Mie Gaga
Kendati sahamnya lebih besar, Djajadi didepak dari Indomie karena masalah keuangan pada 1993. Kepemilikan Indofood pun beralih sepenuhnya ke Salim Group.
Pada 1998, Djajadi mengajukan gugatan ke Indofood karena merasa dipaksa menjual saham dan mereknya dengan harga yang tak adil. Djajadi menuduh pula Salim memanipulasi kepemilikan sahamnya sehingga terus berkurang.
Upaya tuntutan senilai Rp620 miliar itu kalah hingga kasasi ke Mahkamah Agung. Djajadi pun tidak memenangkan kasus tersebut.
Akhirnya, Djajadi Djaja pun memulai kembali bisnisnya dengan PT Jakarana Tama. PT Jakarana Tama berdiri pada 1980 yang berfokus pada mi instan, sosis siap makan, makanan kaleng, bumbu penyedap, dan lain sebagainya.
Salah satu produknya adalah Mi Gaga. Mi lainnya yakni merek 100, 1000, Mie Gepeng, Mie Telor A1, Sosis Loncat, dan lain sebagainya. Sejak 1991 hingga 2006, Djajadi Djaja menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Jakarana Tama dari 1991 hingga 2006. Sejak 2006, ia menjadi Komisaris PT Jakarana Tama.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Sosok Djajadi Djaja Pencetus Indomie yang Kisahnya Viral, Kini Jadi Bos Mie Gaga
-
9 Lokasi Warmindo yang Ramai dan Enak di Medan, Pas Buat Nongkrong Sambil Kuliner
-
Kantar Rilis Merek FMCG Terbanyak Dipilih Konsumen 2023: Indomie Tetap Teratas
-
Taiwan Sebut Indomie Ayam Spesial Ada Senyawa Pemicu Kanker, Tapi Malaysia Bilang Aman
-
Nigeria Larang Impor Produk Indomie Ayam Spesial dari Indonesia
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal