Suara.com - Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berpeluang menjadi tersangka dalam tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang saat ini sedang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengemukakan, kemungkinan tersebut nantinya akan bergantung pada alat bukti yang cukup di persidangan.
"Sangat-sangat mungkin (jadi tersangka TPPU), kalau kemudian nanti saat persidangan ditemukan alat yang cukup, ada perbuatan dia juga sebagai pelaku yang pasif," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/8/2203). '
Keterlibatan Ernie dalam perkara suaminya, sebenarnya sudah diungkap Jaksa KPK dalam dakwaan yang dibacakan pada Rabu 30 Agustus 2023 lalu.
Dalam dakwaan jaksa tersebut, Ernie bersama Rafael disebut terima gratifikasi Rp 16,6 miliar, serta bersama-sama diduga melakukan TPPU sekitar Rp 100 miliar.
Ali mengungkapkan, perkara Rafael masih akan berkembang. Sehingga peluang menjerat pihak lainnya juga dapat terungkap dalam persidangan.
"Sangat mungkin untuk berkembang berikutnya dalam proses persidangan ditemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat pelaku peserta, kemudian pelaku pembantuan dan sebagainya dalam proses persidangan," katanya.
Lantaran itu, Ali meminta agar mengikuti persidangan untuk menjawab kemungkinan-kemungkinan tersebut.
"Silakan diikuti proses persidangan itu, sehingga nanti di akhir nanti dapat kesimpulan. Apakah ada pelaku peserta yang dapat dimintai pertanggungjawaban, karena nanti ujungnya harus ada pertanggungjawaban pidana," sambungnya.
Baca Juga: KPK akan Kembangkan Kasus Gratifikasi Rafael Alun ke Pidana Penerimaan Suap
Pada persidangan perdana Rafael di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jaksa mendakwa Rafael bersama Istrinya menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar.
"Bahwa terdakwa (Rafael) bersama-sama Ernie Meike Torondek secara bertahap sejak tanggal 15 Mei 2002 sampai dengan Maret 2013 telah menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya sejumlah Rp 16.644.806.137," kata Jaksa pada Rabu (30/8/2023) kemarin.
Kemudian didakwa juga melakukan tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang mencapai Rp 100 miliar. Adapun rinciannya, Rp 5.101.503.466 atau Rp 5,1 miliar, Rp 31.727.322.416 atau Rp 31,7 miliar, Rp 11.543.302.671 atau Rp 11,5 miliar, SGD SGD 2.098.365, USD 937.900, dan Rp 14.557.334.857 atau Rp 14,5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran
-
Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI
-
Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu