Suara.com - Eksekusi lahan milik warga Jalan Tangki Mal, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat (Jakbar) tidak dilanjutkan karena mendapat perlawanan dari warga setempat.
Juru sita Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) Muhammad Irwan mengatakan ada 26 bangunan milik wakga di atas tanah seluas 3.190 meter persegi yang bakal diratakan. Namun akibat perlawanan warga hanya sekitar 5 bangunan yang di eksekusi.
Pelaksanaan eksekusi penggusuran sebelumnya tertuang dalam penetapan Ketua PN Jakbar bernomor 14/2020 Eks Jo No: RL003/PLII32/21015 tertanggal 15 Agustus 2023 tentang perintah pelaksanaan eksekusi pengosongan.
Meski dinyatakan inkrah atas penetapan itu, warga masih tetap ngototot ingin mempertahankan rumah mereka.
"Lima bangunan, dari 26 bangunan, karena saya lihat ini warga juga melawan," katanya saat berada di lokasi, Kamis (31/8/2023).
Irwan melanjutkan, bila eksekusi bangunan tetap dilaksanakan dikhawatirkan bakal terjadi bentrokan antara warga dan pihak pengadilan.
"Keputusan dari kepolisian tidak bisa dilanjutkan, tunda dulu. Kita lakukan yang sudah bisa dilaksanakan, karena kan juga buat keamanan semuanya juga kan," jelasnya.
Diketahui, sengketa lahan warga di Jalan Tangki Mal, sudah terjadi sejak 2015 silam. Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun ikut angkat bicara soal sengketa itu.
Ahok saat itu mengingatkan Wali Kota Jakarta Barat Anas Effendi agar tidak ikut campur sengketa lahan antara pihak swasta dan warga di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.
Baca Juga: Dafter Kampung yang 'Tenggelam' Demi Pembangunan Waduk Karian
Ahok kala itu mengancam memecat Anas bila tak melakukan penggusuran terhadap tanah yang masih disengketakan.
"Yang Glodok aku bilang nggak ada gusur menggusur, suruh mereka (warga dengan swasta) nego. Aku sudah telepon ingetin dia," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2016).
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan