Suara.com - Kehadiran layanan Mobile Intellectual Properti Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak di Universitas Udayana, Bali disambut antusiasme warga. Layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham ini, dimanfaatkan warga untuk berbagai macam keperluan seperti konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual (KI).
"Responnya bagus. Kalau tadi lihat di sana, banyak yang antre untuk mendaftarkan merek. Dan tahu-tahu, dari merek ada yang mau mencatatkan hak cipta. Sambil jalan dari hak cipta, tahu-tahu ada yang mau mendaftarkan hak desain industri," tutur Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Kemenkumham, Andrieansjah ditemui awak media usai kegiatan ‘1 Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, (1/9/2023).
Andrieansjah menjelaskan, Klinik KI Bergerak merupakan upaya DJKI Kemenkumham untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Oleh karena itu, dalam kegiatan ini, DJKI Kemenkumham menerjunkan analis-analis handal dari Kemenkumham untuk menangani permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual-nya.
"Kalau ada yang mau konsultasi kesulitan mereka atau ada yang mau mendaftar, itu kami bantu. Jadi kami mendampingi mereka dengan baik," imbuhnya.
Andrieansjah memastikan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Klinik KI Bergerak tak dipungut biaya sama sekali. Bahkan, Klinik KI Bergerak menggratiskan UKM yang mau mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
"Tujuan MIC (Mobile Intellectual Properti Clinic) ini kami mau jemput bola dan setiap tahun ada. Kami fasilitasi UKM, peneliti dan akademisi yang mau mendaftarkan KI itu tidak dikenakan biaya. Mereka dibantu. Kalau UMKM mereka pake fasilitas UMK untuk biayanya. Kalau umum bayar Rp1,8 juta, kalau UMKM yg pake fasilitas UMK mereka hanya bayar Rp500 ribu. Hanya saja mereka butuh pernyataan dari dinas," jelas Andrieansjah.
Sebagai informasi, jumlah pendaftaran maupun pencatatan KI di Provinsi Bali. Sejak awal pandemi melanda tercatat sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI di tahun 2020 dan meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 lalu pada tahun 2022 mencapai 5.555 permohonan. Tahun ini hingga periode Agustus 2023, Bali telah mencatatkan sebanyak 3.874 permohonan KI (capaian pada tahun berjalan 2023 pada periode yang sama di tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 18%).
Berita Terkait
-
Dirjen KI Optimistis Target PNBP Rp900 Miliar Tercapai
-
Kemenkumham Targetkan 7.000 UMKM di Bali Daftar Hak Kekayaan Intelektual
-
Lewat 1 Jam Bersama Menkumham, Yasonna Ajak UMKM Bali Melek Hak Kekayaan Intelektual
-
Tingkatkan Peluang Pasar UMKM Lokal, Pupuk Kaltim Fasilitasi Dua Mitra Binaan di Agrofood Expo 2023
-
Geliat UMKM Bungbulang Kabupaten Garut Kian Semarak dan Terukur, Melalui Program dari BRI Life Berbagi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?