Suara.com - Kehadiran layanan Mobile Intellectual Properti Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak di Universitas Udayana, Bali disambut antusiasme warga. Layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham ini, dimanfaatkan warga untuk berbagai macam keperluan seperti konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual (KI).
"Responnya bagus. Kalau tadi lihat di sana, banyak yang antre untuk mendaftarkan merek. Dan tahu-tahu, dari merek ada yang mau mencatatkan hak cipta. Sambil jalan dari hak cipta, tahu-tahu ada yang mau mendaftarkan hak desain industri," tutur Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Kemenkumham, Andrieansjah ditemui awak media usai kegiatan ‘1 Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, (1/9/2023).
Andrieansjah menjelaskan, Klinik KI Bergerak merupakan upaya DJKI Kemenkumham untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Oleh karena itu, dalam kegiatan ini, DJKI Kemenkumham menerjunkan analis-analis handal dari Kemenkumham untuk menangani permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual-nya.
"Kalau ada yang mau konsultasi kesulitan mereka atau ada yang mau mendaftar, itu kami bantu. Jadi kami mendampingi mereka dengan baik," imbuhnya.
Andrieansjah memastikan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Klinik KI Bergerak tak dipungut biaya sama sekali. Bahkan, Klinik KI Bergerak menggratiskan UKM yang mau mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
"Tujuan MIC (Mobile Intellectual Properti Clinic) ini kami mau jemput bola dan setiap tahun ada. Kami fasilitasi UKM, peneliti dan akademisi yang mau mendaftarkan KI itu tidak dikenakan biaya. Mereka dibantu. Kalau UMKM mereka pake fasilitas UMK untuk biayanya. Kalau umum bayar Rp1,8 juta, kalau UMKM yg pake fasilitas UMK mereka hanya bayar Rp500 ribu. Hanya saja mereka butuh pernyataan dari dinas," jelas Andrieansjah.
Sebagai informasi, jumlah pendaftaran maupun pencatatan KI di Provinsi Bali. Sejak awal pandemi melanda tercatat sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI di tahun 2020 dan meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 lalu pada tahun 2022 mencapai 5.555 permohonan. Tahun ini hingga periode Agustus 2023, Bali telah mencatatkan sebanyak 3.874 permohonan KI (capaian pada tahun berjalan 2023 pada periode yang sama di tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 18%).
Berita Terkait
-
Dirjen KI Optimistis Target PNBP Rp900 Miliar Tercapai
-
Kemenkumham Targetkan 7.000 UMKM di Bali Daftar Hak Kekayaan Intelektual
-
Lewat 1 Jam Bersama Menkumham, Yasonna Ajak UMKM Bali Melek Hak Kekayaan Intelektual
-
Tingkatkan Peluang Pasar UMKM Lokal, Pupuk Kaltim Fasilitasi Dua Mitra Binaan di Agrofood Expo 2023
-
Geliat UMKM Bungbulang Kabupaten Garut Kian Semarak dan Terukur, Melalui Program dari BRI Life Berbagi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis