Suara.com - Kehadiran layanan Mobile Intellectual Properti Clinic (MIC) atau Klinik KI Bergerak di Universitas Udayana, Bali disambut antusiasme warga. Layanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham ini, dimanfaatkan warga untuk berbagai macam keperluan seperti konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual (KI).
"Responnya bagus. Kalau tadi lihat di sana, banyak yang antre untuk mendaftarkan merek. Dan tahu-tahu, dari merek ada yang mau mencatatkan hak cipta. Sambil jalan dari hak cipta, tahu-tahu ada yang mau mendaftarkan hak desain industri," tutur Kepala Bagian Program dan Pelaporan DJKI Kemenkumham, Andrieansjah ditemui awak media usai kegiatan ‘1 Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, (1/9/2023).
Andrieansjah menjelaskan, Klinik KI Bergerak merupakan upaya DJKI Kemenkumham untuk mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat. Oleh karena itu, dalam kegiatan ini, DJKI Kemenkumham menerjunkan analis-analis handal dari Kemenkumham untuk menangani permasalahan yang kerap dihadapi masyarakat dalam mendaftarkan kekayaan intelektual-nya.
"Kalau ada yang mau konsultasi kesulitan mereka atau ada yang mau mendaftar, itu kami bantu. Jadi kami mendampingi mereka dengan baik," imbuhnya.
Andrieansjah memastikan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan Klinik KI Bergerak tak dipungut biaya sama sekali. Bahkan, Klinik KI Bergerak menggratiskan UKM yang mau mendaftarkan kekayaan intelektualnya.
"Tujuan MIC (Mobile Intellectual Properti Clinic) ini kami mau jemput bola dan setiap tahun ada. Kami fasilitasi UKM, peneliti dan akademisi yang mau mendaftarkan KI itu tidak dikenakan biaya. Mereka dibantu. Kalau UMKM mereka pake fasilitas UMK untuk biayanya. Kalau umum bayar Rp1,8 juta, kalau UMKM yg pake fasilitas UMK mereka hanya bayar Rp500 ribu. Hanya saja mereka butuh pernyataan dari dinas," jelas Andrieansjah.
Sebagai informasi, jumlah pendaftaran maupun pencatatan KI di Provinsi Bali. Sejak awal pandemi melanda tercatat sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI di tahun 2020 dan meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 lalu pada tahun 2022 mencapai 5.555 permohonan. Tahun ini hingga periode Agustus 2023, Bali telah mencatatkan sebanyak 3.874 permohonan KI (capaian pada tahun berjalan 2023 pada periode yang sama di tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 18%).
Berita Terkait
-
Dirjen KI Optimistis Target PNBP Rp900 Miliar Tercapai
-
Kemenkumham Targetkan 7.000 UMKM di Bali Daftar Hak Kekayaan Intelektual
-
Lewat 1 Jam Bersama Menkumham, Yasonna Ajak UMKM Bali Melek Hak Kekayaan Intelektual
-
Tingkatkan Peluang Pasar UMKM Lokal, Pupuk Kaltim Fasilitasi Dua Mitra Binaan di Agrofood Expo 2023
-
Geliat UMKM Bungbulang Kabupaten Garut Kian Semarak dan Terukur, Melalui Program dari BRI Life Berbagi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK