Suara.com - Jakarta dan sekitarnya dalam kondisi darurat polusi udara. Lantas bagaimana mengatasi permasalahan kualitas udara Jakarta yang makin memburuk tersebut?
Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Prof. Tjandra Yoga Aditama berpendapat upaya terobosan out of the box , tidak biasa, sekarang ini lebih diperlukan agar polusi dapat segera terkendali sehingga tak sampai berdampak panjang.
"Dampak jangka pendek yang sudah terlanjur terjadi jangan sampai menjadi dampak jangka panjang yang mengkhawatirkan," kata Tjandra melalui pesan elektronik sebagaimana dilansir dari Antara, Minggu (3/9/2023).
Tjandra mengatakan situasi polusi udara saat ini sangat serius apapun standar yang dipakai, termasuk standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Standar WHO sebelumnya menyatakan maka ambang batas aman konsentrasi particulate matter (PM) 2.5-yang menjadi indikator dalam polusi udara- dalam setahun 15 mikrogram per meter kubik, sementara selama 24 jam tidak melebihi 55 mikrogram per meter kubik.
Lalu standar batas aman itu diubah menjadi 15 mikrogram per meter kubik untuk rata-rata 24 jam, dan 5 mikrogram per meter kubik untuk rata-rata dalam setahun.Menurut Tjandra, secara umum baik untuk polusi udara maupun masalah kesehatan lain maka setiap negara tidak harus 100 persen mengikuti WHO. Masing-masing negara dapat menentukan kriteria sendiri, demikian juga kebijakan kesehatan lain.
"Khusus tentang kadar PM 2.5 versi WHO, maka angka yang dipakai sekarang adalah angka baru. Dengan angka ini maka sekitar 90 persen anak-anak di dunia terpapar dengan polusi di atas ambang batas WHO," ujar dia.
Dia lalu merujuk publikasi AQLI pada 29 September lalu tentang India antara lain menyebutkan tingginya kadar polusi udara 2021 ternyata memberi dampak penurunan rentang usia penduduk New Delhi menjadi lebih pendek 11,9 tahun, apabila digunakan batas aman menurut WHO.
"Analisa lain menunjukkan apabila menggunakan data standar polusi nasional India maka penduduk New Delhi dapat kehilangan usia harapan hidup selama 8,5 tahun," kata Tjandra menjelaskan.
Baca Juga: Sandiaga Uno: Harus Serius Tangani Polusi Udara karena Berdampak ke Pariwisata
Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap enteng dampak yang ditimbulkan oleh polusi udara seperti pneumonia. Dampak jangka panjang keterpaparan polutan antara lain kanker paru, TB, dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Karhutla Naik Hampir Delapan Kali Lipat, Perlukah Indonesia Mulai Pikirkan Pembakaran Terkendali?
-
Pasar Saham Asia Langsung Gacor Usai AS dan Iran Damai
-
Kejagung Serahkan Uang Hasil Lelang Ke Kementerian Keuangan Sebesar Rp 1,02 Triliun
-
Tak Cuma Izin WNA! KPK Berpeluang Bongkar Korupsi Sektor Lapas di Kasus Silmy Karim
-
#TataUlangIndonesia! Mahasiswa Demo di Istana dan DPR Bawa 20 Tuntutan
-
Pulang Haji Bos Maktour Fuad Hasan Langsung Diperiksa KPK, Apa yang Bakal Digali?
-
Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas
-
Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat
-
Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!
-
Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme