Suara.com - Seorang selebgram bernama Annisa Rama Dewi (22) ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Secara khusus, ia diduga berperan sebagai muncikari yang menawarkan perempuan untuk praktik prostitusi.
Atas tindakannya, Annisa dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU No. 21/2007) atau Pasal 296 KUHP Sub Pasal 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) KUHP.
Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini fakta selebgram ditangkap karena nyambi Muncikari.
1. Pelaku Ditangkap di Tempat Karaoke
Annisa ditangkap di tempat karaoke pada Jumat (1/9/23). Penangkapan itu dilakukan usai polisi membongkar kasus prostitusi di hotel di Bangka Tengah dan menangkap 2 orang. Sebelumnya, pihaknya melakukan penyelidikan sejak Jumat (1/9/2023) pukul 22.30 WIB.
“Saat pengembangan, pelaku ini berhasil kami amankan di satu tempat karaoke yang tidak jauh dari lokasi pengungkapan TPPO,” kata Kabid Humas Kombes Jojo Sutarjo.
2. Modus Annisa Melakukan Aksinya
Modus yang dilakukan Annisa yakni dengan menawarkan korban ke pria pelanggannya senilai Rp2-3 juta. Korban dipesan melalui WhatsApp. Annisa memperoleh Rp1 hingga 2 juta dari kegiatan tersebut.
"Modusnya ini merekrut perempuan dengan cara memberikan bayaran atau manfaat yang didapatkan dari prostitusi secara langsung dengan cara memesan melalui pesan Whatsapp ke nomor handphone pelaku," jelas Jojo.
Baca Juga: Promosikan Situs Judi Online, 4 Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi
3. Barang Bukti yang Disita
Adapun beberapa barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian yakni uang tunai senilai Rp6 juta. Selain itu, terdapat pula 4 handphone, 1 unit mobil dan bill hotel yang digunakan dalam melakukan aksinya tersebut.
4. Dua Korban Diamankan di Kamar yang Berbeda
Polisi mengamankan AM (21) dan NL (23) selaku korban. Keduanya berada di kamar hotel yang berbeda saat melakukan aktivitas prostitusi.
"Dua korban yang diamankan itu di 2 tempat yang berbeda. Mereka sebagai korban eksploitasi seksual," kata Jojo Sutarjo.
5. Kronologi Penangkapan
Berita Terkait
-
Promosikan Situs Judi Online, 4 Selebgram di Pandeglang Ditangkap Polisi
-
Teka-teki Dalang di Balik Perseteruan Tasyi Athasyia dengan Eks Karyawannya
-
Tak Hanya Mobil Mewah, 3 Rumah Selebgram Palembang Disegel Polisi
-
Selebgram Adelia Putri Salma Jatuh Miskin, Semua Harta Kekayaannya Disita karena Hasil Jualan Narkoba
-
5 Gaya Hedon Selebgram Adelia Putri Salma, Istri Bandar Narkoba Jaringan Internasional
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS