Suara.com - Sidang perkara Haris Azhar dan Fatia Maulidyanty sebagai terdakwa kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhur Binsar Pandjaitan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (4/9/2023).
Dalam agenda sidang dijadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak terdakwa. Adapun dua saksi yang dihadirkan oleh pihak terdakwa, yakni Muhammad Iqbal Damanik, dan Ahmad Ashov Birry.
Keduanya dimintai keterangan secara bergantian, usai disumpah secara bersamaan.
Ashov, menjadi orang pertama yang dimintai keterangan. Ia menyampaikan terkait latar belakang pembuatan kajian cepat tentang Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua, kasus Intan Jaya.
Ashov mengatakan, ada 19 peneliti, 9 lembaga, serta satu koalisi atau gerakan yang menerbitkan laporan tersebut secara bersama sama.
"Latar belakangnya adalah bahwa ada rencana penambahan pasukan operasi militer di Papua yang kami khawatir akan meningkatkan eksalasi konflik terhadap warga sipil," ucap Ashov dalam persidangan.
Berdasarkan surat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Intan Jaya ada 1.237 warga yang mengungsi karena takut menjadi salah sasaran dari konfilik akibat penambahan personel militer.
"331 di antaranya adalah perempuan dan anak-anak," katanya.
Warga saat itu khawatir bakal terjadi konflik seperti dua tahun terakhir yang menewaskan 34 orang.
Baca Juga: Diperiksa sebagai Terdakwa, Fatia Yakin Tak Bersalah di Kasus 'Lord Luhut'
"Dua tahun terakhir dalam laporan itu diterbitkan ada 34 orang meninggal dan luka luka kebanyakan ada dari warga sipil tapi juga ada dari TNI POLRI dan TPNPB," jelasnya.
Selain itu, ada juga kekhawatiran peneliti akan dampak pertambangan yang bersinggungan dengan dampak lingkungan ekonomi lokal dan sosial.
Ashov berharap dengan penelitian dapat menghentikan operasi militer yang dianggap ilegal karena tanpa didasari keputusan Presiden dan persetujuan DPR.
"Itulah latar belakang, kenapa kami membuat kajian cepat tersebut tentunya untuk memberikan seruan tuntutan agar kekerasan segera dihentikan di Papua," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
Terkini
-
Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi
-
Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus
-
Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha
-
Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi
-
Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir
-
Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta
-
Mahasiswa Bakal Gelar Aksi Menuju Indonesia Bangkrut di Bundaran HI, Tuntut Harga BBM Diturunkan
-
BPK Apresiasi Kinerja Bulog, Capaian Pengadaan Gabah dan Beras Dalam Negeri Tembus 77 Persen