Suara.com - Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanty yakin dirinya tidak bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Pernyataan itu disampaikan Fatia saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang lanjutan perkara tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (28/8/2023).
“Sejak adanya proses penyidikan, penuntutan sampai dengan persidangan sampai dengan hari ini kami tanyakan, apakah pada pokoknya saudara menyesal atau tidak, atau merasa bersalah atau tidak sehubungan dengan perkara ini?” tanya jaksa.
“Tidak, tidak,” jawab Fatia singkat.
Kemudian, jaksa kembali melontarkan pertanyaan serupa kepada Fatia untuk meminta penegasan. Fatia juga tidak merasa menyesal sudah terseret ke jalur hukum karena diduga sudah mencemarkan nama baik Luhut.
“Benar, benar tidak menyesal?” tanya JPU.
“Tidak menyesal. Karena yang saya sampaikan kepentingan publik dan juga untuk menyiarkan apa yang terjadi di Papua,” tegas Fatia.
Sebagai informasi, dalam sidang ini Fatia didakwa oleh jaksa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Jaksa menyatakan pernyataan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca Juga: Fatia Eks Koordinator KontraS Diperiksa sebagai Terdakwa di Sidang Kasus 'Lord' Luhut
Video tersebut berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul 'Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya'.
Fatia didakwa Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP. Setiap pasal tersebut di-juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Etik Suryani di Laweyan 1,5 Jam, Angkut 2 Koper
-
Hackathon Digital Cooperatives 2026 Cetak Inovasi AI untuk Percepat Digitalisasi Koperasi Indonesia
-
Tembus Pasar Besar dengan Konservasi, BRI Berikan Dukungan Penuh Suhita Lebah
-
Said Iqbal Dorong Pajak Pencairan JHT Jadi Nol Persen, Usul Ambang Batas Naik ke Rp 400 Juta
-
Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran
-
Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang
-
Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih
-
Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!