Suara.com - Isu polusi udara ternyata tidak hanya terjadi di ibukota Jakarta dan sekitarnya. Memasuki musim kemarau, terjadi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di daerah Palembang, Sumatera Selatan.
Situasi itu membuat masyarakat sekitar harus menghirup udara kotor akibat asap gambut yang menyebar hingga ke tengah kota Palembang. Pemerintah setempat pun telah mengambil langkah untuk menanggulangi kebakaran hutan ini.
Lalu, bagaimana asap kebakaran lahan gambut ini bisa menyebar? Dan apa tindakan pemerintah untuk menanggulangi kebakaran ini? Simak inilah selengkapnya.
Hutan gambut di antara dua wilayah
Lahan dan hutan gambut yang ada di Palembang ini berbatasan langsung dengan dua wilayah, yaitu kota Palembang dan Kabupaten Ogan Ilir, tepatnya di Indralaya.
Kebakaran lahan gambut yang terjadi di dekat Tol Palembang - Indralaya telah mempengaruhi pengendara. Ini setelah jarak pandang para pengguna fasilitas tol ini menjadi terbatas.
Asap sampai ke Kabupaten OKI
Kebakaran hutan gambut ini juga menyebabkan asap kebakaran menyebar hingga daerah lain, termasuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang termasuk kabupaten terpadat di Sumatera Selatan.
Arah angin yang tidak menentu membuat asap terbawa jauh, sehingga menyebabkan banyak warga kesulitan untuk beraktivitas dan mengidap penyakit saluran pernafasan.
Baca Juga: PDAM Tirta Musi Matikan Saluran Distribusi Air Bersih, Wilayah Ini Terdampak Sepekan
Terjadi sudah hampir 1 minggu
Kebakaran di lahan gambut ini pertama kali ditemukan oleh petugas pada Rabu (30/8/2023) lalu, atau hampir 1 minggu yang lalu.
Titik api yang berada di tengah tengah lahan gambut ini sudah dicoba untuk dipadamkan. Kendati demikian, penyebaran api lahan gambut yang begitu masif menyebabkan kebakaran semakin meluas.
Tak hanya lahan gambut, rerumputan di semak-semak lahan gambut pun ikut terbakar.
Kualitas udara memburuk
Warga Palembang dan sekitarnya mulai mengeluhkan kualitas udara di Palembang. Bagaimana tidak, kualitas udara sudah masuk dalam kategori berbahaya.
Berita Terkait
-
PDAM Tirta Musi Matikan Saluran Distribusi Air Bersih, Wilayah Ini Terdampak Sepekan
-
Kebakaran Lahan dan Hutan Kepung Kawasan Wisata Gunung Bromo, PHRI Probolinggo: Wisatawan Tetap Aman
-
7.376 Titik Panas dari Konsensi Sawit dan HTI Hantam Kalbar Sepanjang Agustus 2023
-
Selain Telok Abang, Ini 4 Karya Sumsel Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
-
Kapolri Bicara Langkah Cegah Karhutla Saat El Nino Di Kalbar: Modifikasi Cuaca Hingga Water Boombing
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari