Suara.com - Para peneliti Koalisi Masyarakat Sipil, yang ikut melakukan kajian cepat tentang Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya, Papua mengaku tidak ada yang keberatan atas diseminasi dari hasil kajian yang disiarkan di akun Youtube Haris Azhar.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, saat dihadirkan sebagai saksi meringankan sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/9/2023).
"Tidak ada juga (keberatan)," kata Ashov di ruang sidang.
Ashov menambahkan, ke-19 peneliti termasuk dirinya yang melakukan kajian cepat soal hal tersebut tidak ada yang merasa keberatan dengan ucapan Fatia Maulidyanty dalam acara podcast milik Haris Azhar berjudul: 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.
Bahkan saat itu, Ashov mengaku, pihaknya bakal melakukan kajian cepat lainnya untuk desiminasi lainnya.
"Kami bikin waktu itu, kalau gak salah saya jadi pembicara pada waktu itu, kurang lebih me-review perjalanan riset soal Luhut,” ucapnya.
Namun, karena kajian cepatnya yang dibuat kemarin mendapat somasi dari Luhut Binsar Pandjaitan, makan hal itu pun harus tertunda.
Saat ini pihaknya mengaku sedang memperkuat bukti soal kajian cepat yang sudah dirilisnya.
"Kalau setelah somasi, kami baca lagi kajiannya, memperkuat bukti-bukti," katanya.
Diketahui sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil membuat kajian cepat tentang Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya, Papua. Ada 19 peneliti dari 9 lembaga saat itu yang terlibat dalam penelitian tersebut.
Hasil kajian tersebut kemudian ditayangkan dalamm podcast milik Haris Azhar. Dalam ucapannya Fatia yang ikut terlibat dalam kajian cepat tersebut menyebut jika ‘lord’ Luhut bermain soal penambangan di Intan Jaya, Papua.
Atas hal itu, Haris dan Fatia dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Kajian Penempatan Militer di Intan Jaya untuk Serang Pribadi Luhut, Ashov Birry: Politicaly Expose Person Itu
-
Jadi Saksi Meringankan Haris-Fatia, Ashov Birry Ungkap 4 Konsesi Tambang di Papua yang Libatkan Petinggi TNI-Polri
-
Saksi Haris-Fatia Sebut Luhut Punya Privilege di Intan Jaya Papua: Bagusnya Penguasa Tak jadi Pengusaha
-
Sidang Kasus Lord Luhut, Ashov Birry Ungkap Alasan Buat Kajian Cepat Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar