Suara.com - Para peneliti Koalisi Masyarakat Sipil, yang ikut melakukan kajian cepat tentang Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya, Papua mengaku tidak ada yang keberatan atas diseminasi dari hasil kajian yang disiarkan di akun Youtube Haris Azhar.
Pernyataan itu disampaikan Direktur Program Trend Asia, Ahmad Ashov Birry, saat dihadirkan sebagai saksi meringankan sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidyanty di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/9/2023).
"Tidak ada juga (keberatan)," kata Ashov di ruang sidang.
Ashov menambahkan, ke-19 peneliti termasuk dirinya yang melakukan kajian cepat soal hal tersebut tidak ada yang merasa keberatan dengan ucapan Fatia Maulidyanty dalam acara podcast milik Haris Azhar berjudul: 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'.
Bahkan saat itu, Ashov mengaku, pihaknya bakal melakukan kajian cepat lainnya untuk desiminasi lainnya.
"Kami bikin waktu itu, kalau gak salah saya jadi pembicara pada waktu itu, kurang lebih me-review perjalanan riset soal Luhut,” ucapnya.
Namun, karena kajian cepatnya yang dibuat kemarin mendapat somasi dari Luhut Binsar Pandjaitan, makan hal itu pun harus tertunda.
Saat ini pihaknya mengaku sedang memperkuat bukti soal kajian cepat yang sudah dirilisnya.
"Kalau setelah somasi, kami baca lagi kajiannya, memperkuat bukti-bukti," katanya.
Diketahui sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil membuat kajian cepat tentang Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya, Papua. Ada 19 peneliti dari 9 lembaga saat itu yang terlibat dalam penelitian tersebut.
Hasil kajian tersebut kemudian ditayangkan dalamm podcast milik Haris Azhar. Dalam ucapannya Fatia yang ikut terlibat dalam kajian cepat tersebut menyebut jika ‘lord’ Luhut bermain soal penambangan di Intan Jaya, Papua.
Atas hal itu, Haris dan Fatia dipolisikan atas dugaan pencemaran nama baik.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Kajian Penempatan Militer di Intan Jaya untuk Serang Pribadi Luhut, Ashov Birry: Politicaly Expose Person Itu
-
Jadi Saksi Meringankan Haris-Fatia, Ashov Birry Ungkap 4 Konsesi Tambang di Papua yang Libatkan Petinggi TNI-Polri
-
Saksi Haris-Fatia Sebut Luhut Punya Privilege di Intan Jaya Papua: Bagusnya Penguasa Tak jadi Pengusaha
-
Sidang Kasus Lord Luhut, Ashov Birry Ungkap Alasan Buat Kajian Cepat Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Intan Jaya
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka