Suara.com - Pria berinifial R alias Roto berjalan pincang setelah kakinya ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Roto merupakan tersangka utama pencurian truk box di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat (1/9) lalu.
"Jadi ketika diamankan yang jelas yang bersangkutan berusaha untuk kabur, melawan petugas. Ketika akan diborgol ada indikasi melarikan diri sehingga dilakukan tindakan teruk Tersangka Utama Pencurian Truk di Jakarta Barat Dapat Hadiah Timah Panas Gegara Melawan saat Ditangkap Tersangka Utama Pencurian Truk di Jakarta Barat Dapat Hadiah Timah Panas Gegara Melawan saat Ditangkapur," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M. Syahduddi, di kantornya, Senin (4/9/2023).
Syahduddi menambahkan, dalam perkara ini ada tujuh orang tersangka yang diciduk oleh pihaknya. Mereka yakni RP alias R, RR alias R, AS alias S, SG alias NA, RO alias O, W alias W, dan W alias T.
Syahduddi menuturkan, dalam kasus ini pihaknya menerima dua laporan masyarakat tentang kehilangan truk colt diesel, yakni di kawasan Grogol Petamburan dan Kalideres, Jakarta Barat.
Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian melakukan identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.
Tak buruh waktu lama, petugas dapat menyergap para pelaku yang tersebar di beberapa wilayah.
Dari hasil pengakuannya, dalam aksinya para pelaku membekali diri dengan obeng yang sudah dipipihkan untuk mencobgkel pintu truk.
"Membuka kunci daripada kendaraan tersebut dengan menggunakan obeng yang sudah dipipihkan yang dimodifikasi oleh para pelaku untuk memudahkan akses," ujar Syahduddi.
Syahduddi menyebut, komplotan ini nekt melakukan aksinya lantaran sudah ada pihak yang melakukan pemesanan barang hasil curian.
Baca Juga: Aksinya Curi Mobil Boks di Jakbar Viral, Pelaku Preteli Sasis-Cabin untuk Dijual
Untuk mengkamuflase kendaraan hasil curian, biasanya komplotan ini mengkanibal part atau bagian kendaraan.
"Hasil curian dibagi menjadi 3 bagian, bagian kepala, kemudian bagian mesin, dan bagian sasis," jelas Syahduddi.
Dalam sekali menjual hasil curiannya para tersangka dapat meraup uang puluhan juta rupiah, yang kemudian dibagi rata. Mayoritas alasan para tersangka menggunakan uang hasil kejahatan ini untuk kebutuhan sehari-hari.
Ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kemudian untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Potret Tel Aviv Luluh Lantak Dihujani Rudal Iran, Eks Tentara Israel: Netanyahu Penjahat!
-
Kutip Doa Syekh Mesir, Ini Pesan Mendalam Quraish Shihab untuk Presiden Prabowo di Nuzulul Qur'an
-
Iran Tolak Tawaran Dialog Trump: Selama Ramadan Kami Tak Berbicara dengan Setan
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Guru SLB di Yogyakarta Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan Siswi Disabilitas
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Iran Tetap Teguh di Jalur Wilayat al-Faqih Meski Digempur Serangan AS - Israel karena Ini
-
Cek Fakta: Benarkah Insinyur India Ditangkap di Bahrain karena Jadi Mata-mata Mossad?
-
Pejabat hingga Ulama Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an di Istana, Quraish Shihab Beri Tausiah!
-
Putra Menkeu Israel Nyaris Tewas! Serpihan Mortir Hizbullah Tembus Perut