Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti permasalahan data penerima bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial. Permasalahan itu di antaranya aparatur sipil negara (ASN) hingga nama warga miskin yang dicatut sebagai petinggi perusahaan turut menerima bansos.
"Kenapa seorang ASN didaftarkan sebagai penerima bansos, kenapa pekerja yang sudah memiliki upah didaftarkan sebagai penerima bansos, dan pengurus perusahaan juga didaftarkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Alex menyebut, akibat permasalah data itu mengakibatkan negara merugi sekitar Rp 140-an miliar setiap bulan, karena disalurkan ke orang yang tidak berhak.
Ketika dilakukan penelusuran, ditemukan ada warga miskin yang dicatut sebagai pengurus perusahaan hingga menjabat sebagai komisaris.
"Nah terkait dengan pengurus perusahaan, yang didaftarkan ternyata tadi itu, dicek di lapangan dia hanya seorang cleaning service atau ART. Dengan kata lain, betul mereka miskin, tetapi dipinjam namanya, untuk dicatut namanya sebagai komisaris atau pengurus perusahaan," kata Alex.
KPK menduga hal itu dilakukan bagian dari upaya tindak pidana pencucian uang. Hal itu kata Alex, merujuk pada pola pencucian uang dengan mencatut nama orang lain agar tidak terdeteksi.
"Nah kalau ada seperti itu, dugaan kami di KPK, itu pasti untuk pencucian uang, kan begitu. Model pencucian uang kan begitu, jadi seolah-olah perusahaan itu dimiliki orang lain untuk menyamarkan hasil kejahatan," katanya.
Sejumlah temuan itu dipastikan KPK akan ditindak lanjuti, sebab hal itu menjadi permasalahan.
"Ada beberapa hak, dari kriterianya enggak layak, kalau dilihat dari kriteria penerima bansos enggak layak pengurus perusahaan, pengusaha-kan, masa terima bansos. Tapi ketika dia komplain, 'saya ini miskin kan,' meskipun tercatat di situ, kamu pengurus perusahaannya siapa, siapa yang pemilik sebenarnya. Nah ini yang pasti akan kami telusuri lebih lanjut," tegas Alex.
Baca Juga: Cak Imin Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Ditunda, Tapi KPK Belum Terima Suratnya
Berita Terkait
-
Gegara Transaksi Janggal di Rekening, KPK Diam-diam Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
-
Cak Imin Minta Diperiksa Kamis 7 September, Tapi Penyidik KPK Ada Agenda Lain
-
Cak Imin Absen Panggilan KPK Dalih Buka Acara MTQ, PKB: Beliau Tak Mau Kecewakan Masyarakat
-
Cak Imin Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Ditunda, Tapi KPK Belum Terima Suratnya
-
Cak Imin Sebut Tak Akan Datang Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Ada Acara Lain
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Polemik KIP Kuliah Gara-Gara Desil Berubah, Gus Ipul Pastikan Masih Ada Jalan bagi Mahasiswa
-
Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?
-
Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun
-
Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan
-
Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul
-
Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU