Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti permasalahan data penerima bantuan sosial atau bansos dari Kementerian Sosial. Permasalahan itu di antaranya aparatur sipil negara (ASN) hingga nama warga miskin yang dicatut sebagai petinggi perusahaan turut menerima bansos.
"Kenapa seorang ASN didaftarkan sebagai penerima bansos, kenapa pekerja yang sudah memiliki upah didaftarkan sebagai penerima bansos, dan pengurus perusahaan juga didaftarkan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2023).
Alex menyebut, akibat permasalah data itu mengakibatkan negara merugi sekitar Rp 140-an miliar setiap bulan, karena disalurkan ke orang yang tidak berhak.
Ketika dilakukan penelusuran, ditemukan ada warga miskin yang dicatut sebagai pengurus perusahaan hingga menjabat sebagai komisaris.
"Nah terkait dengan pengurus perusahaan, yang didaftarkan ternyata tadi itu, dicek di lapangan dia hanya seorang cleaning service atau ART. Dengan kata lain, betul mereka miskin, tetapi dipinjam namanya, untuk dicatut namanya sebagai komisaris atau pengurus perusahaan," kata Alex.
KPK menduga hal itu dilakukan bagian dari upaya tindak pidana pencucian uang. Hal itu kata Alex, merujuk pada pola pencucian uang dengan mencatut nama orang lain agar tidak terdeteksi.
"Nah kalau ada seperti itu, dugaan kami di KPK, itu pasti untuk pencucian uang, kan begitu. Model pencucian uang kan begitu, jadi seolah-olah perusahaan itu dimiliki orang lain untuk menyamarkan hasil kejahatan," katanya.
Sejumlah temuan itu dipastikan KPK akan ditindak lanjuti, sebab hal itu menjadi permasalahan.
"Ada beberapa hak, dari kriterianya enggak layak, kalau dilihat dari kriteria penerima bansos enggak layak pengurus perusahaan, pengusaha-kan, masa terima bansos. Tapi ketika dia komplain, 'saya ini miskin kan,' meskipun tercatat di situ, kamu pengurus perusahaannya siapa, siapa yang pemilik sebenarnya. Nah ini yang pasti akan kami telusuri lebih lanjut," tegas Alex.
Baca Juga: Cak Imin Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Ditunda, Tapi KPK Belum Terima Suratnya
Berita Terkait
-
Gegara Transaksi Janggal di Rekening, KPK Diam-diam Periksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
-
Cak Imin Minta Diperiksa Kamis 7 September, Tapi Penyidik KPK Ada Agenda Lain
-
Cak Imin Absen Panggilan KPK Dalih Buka Acara MTQ, PKB: Beliau Tak Mau Kecewakan Masyarakat
-
Cak Imin Minta Pemeriksaan Dugaan Korupsi Ditunda, Tapi KPK Belum Terima Suratnya
-
Cak Imin Sebut Tak Akan Datang Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Ada Acara Lain
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami
-
Ledakan di SMAN 72 Jakarta Lukai 39 Siswa, Enam Orang Luka Berat