Suara.com - Pihak DPR RI melalui Setjen DPR merespons terkait akun YouTube DPR RI yang kena retas. Kekinian pihak Setjen telah melakukan sejumlah upaya.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan, sementara ini akun YouTube DPR RI memang terindikasi kena retas atau hack.
"Untuk sementara terindikasi akun medsos Youtube DPR terkena 'hack', bahwa ada pihak lain yang masuk ke akun YouTube DPR dan mem-posting video judi online," kata Indra kepada wartawan, Rabu (6/9/2023).
Menurut Indra, pihaknya sudah mengambil langkah penanganan guna mengatasi akun YouTube DPR RI yang kena retas untuk dipulihkan kembali.
"Langkah yang sudah kita ambil dari pagi tadi sudah menghubungi Google Indonesia untuk recovery akun YouTube DPR. Dari pihak Google sudah meneruskan ke Google pusat untuk pemulihan akun agar login akun tersebut dapat digunakan lagi oleh DPR," tutur Indra.
Adapun pihak IT DPR juga mengupayakan pemulihan akun YouTube DPR RI.
"Sementara ini dari pihak IT internal Setjen juga melakukan recovery manual melalui online dari sistem Google secara mandiri," ujar Indra.
Selain mencoba upaya-upaya pemulihan akun, DPR sekaligus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait peretasan akun YouTube DPR RI.
"Sedang kami koordinasikan dengan Bareskrim," ujarnya.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Akun YouTube DPR RI Kena Retas, Tampilkan Live Casino Slot
Diketahui, akun YouTube DPR RI atau @DPRRIOfficial diduga kena retas. Sebabnya, akun tersebut menyiarkan tayangan siaran langsung atau live berkaitan dengan casino slot.
Dilihat pukul 08.10 WIB, sudah ada empat tayangan video live. Dua video dengan thumbnail Slot Baris Canli Yayindayiz dan dua video dengaj thumbnail Slot Fikret Canli Yayin.
Bukan cuma menayangkan siaran live berkaitan slot, foto profil akun YouTube DPR RI juga berubah tampilan dengan bertuliskan Slot Baris.
Pada salah sayu video siaran langsung, ada warganet yang turut menuliskan komentar di live chat. Ada yang menanyakan apakah akun DPR RI kena retas.
"INI KENA HECK YA AKUN.NYA?" tulis akun Rain****
"Inii beneran??" tulis LMDRAFT.
Berita Terkait
-
BREAKING NEWS! Akun YouTube DPR RI Kena Retas, Tampilkan Live Casino Slot
-
Mau Fokus! Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana Mengundurkan Diri dari Jabatannya karena Jadi Caleg DPR RI
-
Peringati HUT DPR, Kinerja DPR Dilampirkan sebagai Bukti Nyata Kerja untuk Masyarakat
-
Komunitas Literasi Samarinda Disorot DPR RI: Koleksi Bukunya Kita Tambah
-
Update Proses Naturalisasi Pemain Keturunan untuk Timnas Indonesia, Ketua Komisi X DPR RI Beri Jawaban Mengejutkan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru