Suara.com - Ketua Umum atau Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kini berhasil mengamankan posisi sebagai cawapres dari Anies Baswedan selaku capres Koalisi Persatuan untuk Perubahan (KPP).
Sayangnya, tak seluruh kader PKB memberi restu kepada Cak Imin, sehubungan dengan citra bahwa dirinya berseteru dengan sosok mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Konflik Cak Imin vs Gus Dur dirasa oleh sebagian kader PKB, khususnya putri Gus Dur yakni Zannuba Ariffah Chafsoh alias Yenny Wahid.
Adapun konflik tersebut telah bergulir sejak lama bahkan hampir mendekati satu dekade.
Sejarah panjang konflik Cak Imin vs Gus Dur: Bermula kala Muhaimin didepak sang kyai
Karier Cak Imin di PKB melejit kala ia dipilih menjadi Ketua Umum PKB dalam Muktamar tahun 2005 di Semarang.
Kala itu, jabatan Ketua Umum Dewan Syuro PKB dipegang oleh Gus Dur itu sendiri. Meski menjabat Ketum PKB, Cak Imin bukan sosok yang memegang kekuasaan tertinggi.
Adapun saat itu kekuasaan tertinggi di PKB diemban oleh Ketua Umum Dewan Syuro yang dipegang Gus Dur.
Gus Dur sempat memutuskan untuk memberhentikan Cak Imin dari jabatan Ketua Umum PKB dalam rapat gabungan Dewan Syura dan Dewan Tanfidz yang digelar di Jakarta 26 Maret 2008. Terkait alasannya, hingga kini masih menjadi perdebatan panjang.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Cak Imin Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kemnaker
Gus Dur kala ditanya alasan pemberhentian Muhaimin juga kerap menolak untuk menjawab. Baginya, hal tersebut lebih baik hanya diketahui di lingkup internal partai saja.
Cak Imin dan kubunya langsung tak terima lantaran pemberhentian itu dinilai melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB .
Cak Imin sontak mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan register No: 504/Pdt.G/2008/ PN.Jkt.Sel.
Tanpa terduga, Cak Imin menang gugatan tersebut dan mempertahankan jabatannyan sebagai Ketum.
Yenny Wahid tuding Cak Imin kudeta Gus Dur
Kubu Cak Imin dan kubu Gus Dur sontak saling perang gugatan dan berlomba-lomba mengadakan muktamar untuk mendapatkan keabsahan.
Berita Terkait
-
Sindir Anies-Cak Imin, PDIP: Gagasan Perubahan, tapi Tindakan Tidak Ada
-
Pertemuan Yenny dan Prabowo Gembos Suara Cak Imin di NU? PKB Bicara Soal Perbedaan
-
Usai Diperiksa KPK Cak Imin Ungkap Daftar Tersangka Korupsi di Kemnaker
-
Elite Gerindra Bantah Pertemuan Prabowo-Yenny Wahid sebagai Reaksi Deklarasi Anies-Cak Imin
-
5 Jam Diperiksa Penyidik Perkara Korupsi di Kemnaker, Cak Imin: Hari Ini Saya Bantu KPK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook