Suara.com - Sudahkah Anda mendengar tentang rencana pembongkaran Patung Massa di Gowa? Hal ini terjadi beberapa waktu yang lalu, dan ditolak oleh warga. Patung ini sendiri dipertahankan oleh warga sekitar karena dinilai memiliki arti tersendiri, dan dianggap ikonik. Serba-serbi Patung Massa Gowa bisa Anda cermati di sini.
Rencana pembongkaran ini dinilai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa adalah langkah yang tepat, karena patung tersebut dianggap mengganggu arus lalu lintas. Namun demikian aparat dihadang oleh masyarakat sekitar, sehingga pembongkaran urung dilaksanakan.
Sekilas Patung Massa Gowa
Patung Massa sendiri terletak di persimpangan tiga Jalan Kacong Daeng Lalang, Jalan Andi Tonro, dan Jalan Abdul Muthalib Daeng Narang, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu. Bagi masyarakat sekitar, patung ini tidak sekedar bangunan ikonik saja.
Patung ini dianggap melambangkan sejarah kekompakan dan perlawanan masyarakat melawan perampokan, penjarahan, dan pencurian di Kabupaten Gowa. Secara jelas patung ini menampilkan sosok tiga pria yang sedang mengeroyok satu perampok yang tertangkap.
Awalnya area tempat patung tersebut berdiri merupakan area perkampungan. Ketika terjadi pencurian, perampokan, atau tindak kejahatan lain, pelaku akan ditangkap dan dibawa ke titik tersebut untuk dimassa atau dipukuli beramai-ramai sebagai konsekuensi dari tindakannya.
Patung Massa juga dianggap sebagai landmark yang memudahkan warga sekitar atau orang yang berkunjung ke Gowa, untuk menemukan tempat-tempat di sekitarnya. Dengan acuan Patung Massa, banyak titik lebih mudah ditemukan.
Pada dasarnya, patung ini tidak hanya menjadi titik yang mudah dikenali, tapi memiliki banyak nilai historis, budaya, serta ciri khas dari Kabupaten Gowa secara umum.
Batal Dibongkar
Awalnya pembongkaran akan dilaksanakan oleh aparat dan perangkat pemerintah daerah Kabupaten Gowa. Namun hal ini urung dilakukan karena dihadang oleh warga, dan ada penolakan dari warga terkait rencana tersebut.
Pembongkaran sendiri dilakukan dalam rangka pelaksanaan rencana tata area ulang untuk Kabupaten Gowa, sehingga nantinya Patung Massa akan dihancurkan. Selain itu titik Patung Massa juga dikatakan menjadi salah satu titik kemacetan yang ada di Kabupaten Gowa, sehingga mengganggu aktivitas publik.
Warga kemudian membantah hal ini karena menilai simpangan tersebut memiliki luas jalan yang besar, dan tidak terjadi kemacetan seperti yang dikatakan.
Itu tadi sekilas mengenai serba-serbi Patung Massa Gowa yang hampir dibongkar oleh pemerintah daerah beserta jajaran aparat yang bertugas. Akhirnya, Patung Massa tidak jadi dibongkar, dan akan dilaksanakan pengkajian lebih lanjut terkait hal ini.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cuma 5 Kilometer dari Patung Suro Boyo, Rooftop dan Bar Ini Sajikan Pemandangan Memikat Kota Surabaya
-
Persahabatan Difabel Reski dan Marwah Bikin Mewek Jutaan Orang, Bupati Gowa Sumbang Kursi Roda
-
Imbas Unjuk Rasa Aliansi Ojol di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Rute
-
Viral Video Anggota Polantas Gowa Diduga Lakukan Pungli, Ini Klarifikasi Kapolres Gowa
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri