Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan setidaknya ada 300 surat bermasalah yang ditemukan oleh Satgas TPPU di kasus transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah ke kementerian di Bea Cukai atau di Kementerian Keuangan dan perpajakan di bea cukai dan perpajakan itu bisa diklasifikasi menjadi 4," ujar Mahfud dalam jumpa pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).
Mahfud menyampaikan di antara 300 surat itu ada yang sudah rampung diperiksa dan ada pula yang masih berproses.
"Yang sedang berproses itu sekarang ada di KPK di Kejaksaan dan di Kepolisian, serta berproses di pengadilan. Kemudian ada yang masih perlu pendalaman khusus. Jadi ada empat," kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menambahkan Satgas TPPU menemukan adanya masalah dalam ratusan surat tersebut. Diantaranya yakni ditemukan surat palsu, hilang hingga diambil dari Google.
"Masalah-masalah yang ditemukan, dokumen dilaporkan tidak ada atau tidak ditemukan, yang kedua, dokumen tidak otentik, kadang kala hanya berupa fotokopi atau diambil dari Google sehingga ini diduga palsu," papar Mahfud.
8 Pegawai Kemenkeu Dipecat
Sebelumnya, Mahfud memastikan pemerintah masih mendalami kasus dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
"Jadi kesimpulannya kasus dugaan TPPU yang seluruh 300 surat dengan 349 triliun itu masih terus berjalan dan terus didalami dan kesimpulan sementara ini telah. Ada yang sedang berproses, ada juga yang sudah selesai," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).
Baca Juga: Mahfud MD Ungkap 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat Gegara Terlibat Kasus TPPU Rp 349 Triliun
Mahfud menegaskan, dari temuan yang sudah didapat Satgas TPPU, ada 15 pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam kasus tersebut. Delapan pegawai di antaranya telah dijatuhi sanksi disiplin berupa pemecatan.
"Banyak, tadi ada sekian diberhentikan, sekian masuk ke pidana, dan seterusnya. Itu banyak, nanti tinggal anu, itu masih nanti di laporan akhir aja, kalau ndak salah ada sembilan tadi ya? Berapa itu? Delapan," jelas Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menyampaikan ada pegawai Kemenkeu yang dijatuhi sanksi disiplin dinonaktifkan.
"Jadi setelah Satgas ini terbentuk, ada delapan laporan yang sudah diselesaikan, dengan rincian delapan diberhentikan," kata Sugeng.
"Tapi di antaranya ada juga yang lepas jabatan tapi ada juga yang masih dalam proses," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ungkap 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat Gegara Terlibat Kasus TPPU Rp 349 Triliun
-
Begini Perkembangan Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
-
Mahfud MD Diisukan Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Komentar Hendrar Prihadi
-
Adu Hebat Sandi Uno vs Mahfud MD vs Ridwan Kamil: Kandidat Cawapres Ganjar
-
Bos PT RDG Gibrael Isaak Diduga Diperintah Lukas Enembe Bawa Uang Miliaran ke Jakarta dan Luar Negeri
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv
-
Johnson Panjaitan Wafat: Advokat HAM Pemberani, Mobil Ditembak, Kantor Digeruduk Nyali Tak Ciut
-
Pemerhati Dorong Penegakan Hukum Humanis Bagi Korban Narkoba: Harus Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
-
Geger WNA Israel Punya KTP Cianjur, Bupati Tegaskan 100 Persen Palsu: NIK Tak Terbaca Sistem
-
Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Kolaka Timur Dipindahkan ke Kendari, Sidang Siap Dimulai!
-
WNA Israel Punya KTP Cianjur Viral di Medsos, Kok Bisa Lolos? Ini Faktanya