Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah masih mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Jadi kesimpulannya kasus dugaan TPPU yang seluruh 300 surat dengan Rp 349 T itu masih terus berjalan dan terus didalami dan kesimpulan sementara ini telah. Ada yang sedang berproses, ada juga yang sudah selesai," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).
Mahfud menegaskan, dari temuan yang sudah didapat Satgas TPPU, ada 15 pegawai Kemenkeu yang terlibat dalam kasus tersebut. Delapan pegawai di antaranya telah dijatuhi sanksi disiplin berupa pemecatan.
"Banyak, tadi ada sekian diberhentikan, sekian masuk ke pidana, dan seterusnya. Itu banyak, nanti tinggal anu, itu masih nanti dilaporan akhir aja, kalau ndak salah ada sembilan tadi ya? Berapa itu? Delapan," jelas Mahfud.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pelaksana Satgas TPPU Sugeng Purnomo menyampaikan ada pegawai Kemenkeu yang dijatuhi sanksi disiplin dinonaktifkan.
"Jadi setelah Satgas ini terbentuk, ada delapan laporan yang sudah diselesaikan, dengan rincian delapan diberhentikan," kata Sugeng.
"Tapi di antaranya ada juga yang lepas jabatan tapi ada juga yang masih dalam proses," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi membentuk Satgas usai ramai kasus TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu.
Satgas TPPU ini dipimpin oleh Mahfud, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
Baca Juga: Sebut Mahfud MD Cocok Jadi Presiden, Said Aqil: Berani, Bersih dan Punya Kapasitas
"Hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas tentang dugaan TPPU," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu (3/5/2023).
"Tim pengarah terdiri 3 pimpinan Komite TPPU yaitu Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian, Kepala PPATK selaku Sekretaris merangkap Anggota TPPU," jelasnya.
Berita Terkait
-
Begini Perkembangan Kasus Dugaan Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun di Kemenkeu
-
Mahfud MD Diisukan Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Ini Komentar Hendrar Prihadi
-
Adu Hebat Sandi Uno vs Mahfud MD vs Ridwan Kamil: Kandidat Cawapres Ganjar
-
Rocky Gerung Skakmat Mahfud MD soal Konflik Rempang: Kelihatan Negara Arogan ke Rakyatnya Sendiri
-
Ganjar Pranowo Ngopi Bareng Mahfud MD, Cara Duduk Kaki Disilang Jadi Sorotan: Ternyata Ini Maknanya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara