Nomor Telepon :
Email :
Dengan ini menyampaikan surat lamaran dan dokumen persyaratan agar dapat diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Bersama ini saya lampirkan beberapa kelengkapan dokumen sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk yang telah elektronik (KTP);
- Kartu Keluarga (KK);
- Ijazah Pendidikan Terakhir;
- Transkip Nilai;
- Pas Photo berlatar belakang warna merah terbaru.
Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh dokumen yang saya berikan ialah benar adanya. Apabila di kemudian hari ditemukan data/dokumen yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia untuk membatalkan/menggugurkan saya pada seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Atas perhatian Bapak/Ibu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia diucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
(nama terang)
Itulah contoh surat lamaran CPNS Kemenkumham 2023 yang bisa Anda buat sebagai persyaratan seleksi CPNS 2023. Namun perlu diingat bahwa contoh di atas merupakan format surat lamaran dari tahun anggaran 2019 hingga 2021. Oleh sebab itu, bisa jadi format surat lamaran untuk CPNS 2023 kali ini akan mengalami perbedaan, namun format di atas tentunya bisa Anda jadikan sebagai bahan referensi.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Baca Juga: Ini Link Pendaftaran CPNS Kemenkunham 2023, Sudah Dibuka untuk Umum?
Berita Terkait
-
Ini Link Pendaftaran CPNS Kemenkunham 2023, Sudah Dibuka untuk Umum?
-
Update Passing Grade Nilai Ambang Batas CPNS 2023 Resmi dari BKN
-
Apa Saja Berkas Persyaratan CPNS 2023? Persiapkan dari Sekarang!
-
Daftar Formasi CPNS 2023 Sepi Peminat, Peluang Lolos Jadi PNS Besar!
-
Apa Akreditasi Kampus untuk CPNS 2023? Ini Cara Cek di Situs BAN PT
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
KPAI: Anak Korban Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta Berpotensi Alami Trauma Serius!
-
AS Perketat Aturan Kartu Hijau, Pemohon yang Mendukung Palestina akan Ditolak
-
Rektor Paramadina: Penutupan Prodi Visi Jangka Pendek, Kampus Bukan Sekadar Cetak Pekerja!
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI
-
Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik
-
Wamensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Jalan Emas Putus Rantai Kemiskinan
-
KPAI Ungkap Dugaan Pelanggaran Berlapis di Kasus Daycare Litte Aresha Yogyakarta!
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP