Suara.com - Gembong narkoba jaringan internasional asal Indonesia Fredy Pratama alias Miming telah masuk daftar red notice Interpol. Foto dan identitas pria 38 tahun kelahiran Banjarmasin tersebut kekinian telah terpampang di situ resmi www.interpol.int.
Dalam foto tersebut terlihat Fredy berambut panjang hitam. Ia bermata sipit dan berkulit putih.
Pada foto yang diunggah di situs www.Interpol.int, Fredy terlihat mengenakan kaus biru. Pada lehernya terpasang kalung.
Direktur Reserse Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut red notice Fredy telah diterbitkan sejak Juni 2023.
"Sudah dibuat red notice, dia sudah nggak bisa kemana juga sebenernya kecuali dia pakai pemalsuan identitas. Tapi kita lacak juga dia kemana," kata Mukti kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Fredy, kata Mukti, telah masuk daftar pencarian orang atau DPO sejak 2014. Penerbitan red notice dilakukan Juni 2023 ini setelah diketahui adanya keterlibatan dengan jaringan internasional.
"Sindikatnya terbongkar dari mulai Mei kemarin terbongkar semua, makanya terbit lah red notice oleh Hubinter udah keluar," jelasnya.
Tak Punya Pabrik
Sementara Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi menyebut Fredy tidak memiliki pabrik. Melainkan, hanya mengendalikan beberapa produsen narkotika dari luar negeri dengan distributor di Indonesia.
Baca Juga: Daftar Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel yang Disita Polisi, Nilainya Miliaran Rupiah
Jayadi mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap kaki tangan Fredy yang telah berhasil ditangkap.
“Kepastian sumber barang masih dalam penyidikan,” ujar Jayadi.
Selain itu, kata Jayadi, penyidik kekinian juga masih mendalami ada atau tidaknya keterkaitan Fredy dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Segitiga Emas atau Golden Triangle yang meliputi; Myanmar, Cina, Laos, dan Thailand.
“Sedang didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan dengan jaringan Segitiga Emas,” tuturnya.
Ratusan Tersangka
Diberitakan sebelumnya Bareskrim Polri mengklaim telah menangkap 884 tersangka dan menyita 10,2 ton sabu jaringan Fredy di sepanjang tahun 2020 hingga September 2023.
Berita Terkait
-
Tak Punya Pabrik, Fredy Pratama Cuma Pengendali Produsen Narkoba Luar Negeri dengan Jaringan Indonesia
-
Biodata AKP Andri Gustami: Terancam Dipecat Usai Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama
-
Ancam Pecat Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Gegara Terlibat Jaringan Fredy Pratama, Kapolri: Kita Tidak Pernah Ragu
-
Daftar Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel yang Disita Polisi, Nilainya Miliaran Rupiah
-
Biodata dan Profil Adelia Putri Salma, Selebgram Ratu Narkoba yang Masuk Jaringan Fredy Pratama
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri