• Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
• Angkutan kota serta taksi
Penentuan plat nomor ganjil genap
Nomor polisi di dalam aturan ganjil genap akan ditentukan oleh digit terakhir pada setiap nomor mobil. Nomor kendaraan ganjil berarti mobil dengan nomor polisi yang diakhiri angka 1, 3, 5, 7, ataupun 9. Sementara nomor genap adalah mobil dengan nomor polisi berakhiran angka 0, 2, 4, 6, atau 8.
Kebijakan peraturan Ganjil Genap di Jakarta ini mau tak mau mewajibkan setiap pengguna jalan mengingat serta memeriksa jalan, setiap kali akan melewati jalan-jalan umum di wilayah Ibukota Negara.
Supaya masyarakat tetap mematuhi peraturan ini, maka petugas akan ditempatkan di beberapa titik lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Selain itu, petugas juga akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis sampai Mobile untuk dapat memudahkan pengawasan.
Bila pengendara tetap nekat melanggar peraturan ini, maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 akan menanti. Aturan tersbeut sesuai dengan pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu, pihak kepolisian juga menggelar contraflow di beberapa ruas tol dalam kota. Aturan ini berlaku mulai dari km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.
Bahkan dalam beberapa waktu ini, pemerintah DKI juga tengah memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik lokasi untuk dapat mendukung pembangunan MRT. Oleh sebab itu diharap seluruh masyarakat melakukan penyesuaian terhadap jadwal perjalanan.
Baca Juga: Hukum Potong Kuku Hari Minggu Menurut Islam, Bolehkah?
Lokasi Ganjil Genap Jakarta
Berikut adalah daftar jalan yang memberlakukan peraturan ganjil genap:
• Jalan Pintu Besar Selatan
• Jalan Gajah Mada
• Jalan Majapahit
• Jalan Hayam Wuruk
Berita Terkait
-
Hukum Potong Kuku Hari Minggu Menurut Islam, Bolehkah?
-
BREAKING NEWS! Malam Ini, Museum Nasional Indonesia Kebakaran
-
Tinjau RTH Kalijodo Usai Direvitalisasi, Heru Budi Berharap Bisa Dimanfaatkan Warga
-
Hari Ini Malam Minggu Apa dalam Kalender Jawa? Patuhi Pantangan Ini Agar Tak Sial!
-
Link Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Segera Pesan Sebelum Kehabisan!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia