• Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
• Angkutan kota serta taksi
Penentuan plat nomor ganjil genap
Nomor polisi di dalam aturan ganjil genap akan ditentukan oleh digit terakhir pada setiap nomor mobil. Nomor kendaraan ganjil berarti mobil dengan nomor polisi yang diakhiri angka 1, 3, 5, 7, ataupun 9. Sementara nomor genap adalah mobil dengan nomor polisi berakhiran angka 0, 2, 4, 6, atau 8.
Kebijakan peraturan Ganjil Genap di Jakarta ini mau tak mau mewajibkan setiap pengguna jalan mengingat serta memeriksa jalan, setiap kali akan melewati jalan-jalan umum di wilayah Ibukota Negara.
Supaya masyarakat tetap mematuhi peraturan ini, maka petugas akan ditempatkan di beberapa titik lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Selain itu, petugas juga akan dilengkapi dengan beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis sampai Mobile untuk dapat memudahkan pengawasan.
Bila pengendara tetap nekat melanggar peraturan ini, maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 akan menanti. Aturan tersbeut sesuai dengan pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu, pihak kepolisian juga menggelar contraflow di beberapa ruas tol dalam kota. Aturan ini berlaku mulai dari km 0+200 (Cawang) hingga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 sampai 10.00 WIB.
Bahkan dalam beberapa waktu ini, pemerintah DKI juga tengah memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik lokasi untuk dapat mendukung pembangunan MRT. Oleh sebab itu diharap seluruh masyarakat melakukan penyesuaian terhadap jadwal perjalanan.
Baca Juga: Hukum Potong Kuku Hari Minggu Menurut Islam, Bolehkah?
Lokasi Ganjil Genap Jakarta
Berikut adalah daftar jalan yang memberlakukan peraturan ganjil genap:
• Jalan Pintu Besar Selatan
• Jalan Gajah Mada
• Jalan Majapahit
• Jalan Hayam Wuruk
Berita Terkait
-
Hukum Potong Kuku Hari Minggu Menurut Islam, Bolehkah?
-
BREAKING NEWS! Malam Ini, Museum Nasional Indonesia Kebakaran
-
Tinjau RTH Kalijodo Usai Direvitalisasi, Heru Budi Berharap Bisa Dimanfaatkan Warga
-
Hari Ini Malam Minggu Apa dalam Kalender Jawa? Patuhi Pantangan Ini Agar Tak Sial!
-
Link Beli Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis, Segera Pesan Sebelum Kehabisan!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting