Suara.com - Arca repatriasi yang berada di Museum Nasional Indonesia (MNI) dipastikan aman dari kobaran api. Peristiwa kebakaran diketahui terjadi pada Sabtu (16/9/2023).
“Nah arca yang repatriasi kemarin itu ada enam itu ada di gedung B jadi jauh dari api,” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Layanan Umum Museum dan Cagar Budaya (BLU MCB) Ahmad Mahendra di Museum Nasional, Minggu (17/9/2023).
Menurut Mahendra, kebakaran hanya terjadi di Gedung A, yang berada di belakang Museum Nasional. Ada enam ruangan dari 21 ruangan yang berada di Gedung A Museum Nasional.
“Gedung A itu ada 21 ruangan, yang terdampak ada enam ruangan, 15-nya tidak,” kata Mahendra.
Ia mengaku, saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk mengidentifikasi koleksi yang terdampak di dalam museum.
Tim identifikasi museum ini, ke depan bakal berkolaborasi dengan pihak Puslabfor untuk menyelidiki penyebab kebakaran.
“Kita kerjasama dengan Puslabfor, sedang bekerja mengidentifikasi situasinya, kita sedang menunggu. Sekarang kita membentuk tim untuk identifikasi, untuk koleksi yang sedang terdampak,” tuturnya.
“Jadi itu ada enam ruangan, yang kemungkinan ada di prasejarah tapi itu sebagian adalah replika itu. Yang sedang diidentifikasi tapi tentu pastinya kita sedang menunggu karena masuknya menunggu keputusan dari Puslabfor,” imbuh dia.
Sebelumnya, Museum Nasional Indonesia atau dikenal juga sebagai Museum Gajah mendapat arca repatriasi dari Belanda.
Baca Juga: Kumpulan Aksi Bela Diri Calon Pengantin yang Bakar Gunung Bromo: Awas! Mau Tuntut Balik
Repatriasi sendiri merupakan pengembalian benda cagar budaya Indonesia yang berada di luar negeri.
Dilansir dari laman resmi Museum Nasional Indonesia, museumnasional.or.id, pada peringatan hari ulang tahun (HUT) RI ke-78, ada 4 arca Singasari yang dipulang ke Indonesia dari Belanda sebagai hadiah kemerdekaan.
Keempat arca tersebut yakni Durga, Mahisasuramardini, Mahalala, Nandiswara, dan Ganesha.
Bagian belakang gedung Museum Nasional Indonesia, terbakar pada Sabtu (17/9/2023). Kebakaran itu terjadi sekira pukul 20.00 WIB, api dapat dipadamkan sekira pulu 22.40 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini.
Tag
Berita Terkait
-
Kumpulan Aksi Bela Diri Calon Pengantin yang Bakar Gunung Bromo: Awas! Mau Tuntut Balik
-
Periksa 14 Saksi, Polres Jakpus Telurusi Dugaan Unsur Pidana dalam Kebakaran Museum Nasional
-
Kebakaran Museum Nasional Diperkirakan Rusak Sejumlah Koleksi 'Mahal'
-
Suasana di Museum Nasional Pasca Kebakaran
-
Koleksi Penting Museum Nasional, Apakah Banyak yang Rusak Pasca Kebakaran?
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi