Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan setidaknya ada 5 orang yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh Praka Riswandi Manik Cs selain Imam Masykur.
"Korbannya lebih dari satu. Ada 5 orang (korban) sebenarnya," ujar Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan kepada wartawan dikutip Selasa (19/9/2023).
Hari menyampaikan kelimanya juga mengalami tindakan penganiayaan dengan pola yang sama, mulai dari diculik, diperas, hingga diancam.
"Polanya sama, mereka diculik, kemudian dimintain duit kayak gitu. Terus disiksa," kata Hari.
Sejauh ini, Hari mengatakan Komnas HAM mengindikasi ada dua orang yang diduga menjadi korban Praka Riswandi Cs. Sementara tiga korban lainnya, masih didalami adanya keterlibatan Praka Riswandi Cs sebagai pelaku.
"Pelakunya iya (sama Praka Riswandi Cs), dua korban pelakunya sama. Yang tiga kami masih mendalami lagi," jelas Hari.
Korban Diminta Melapor
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari mengatakan Praka Riswandi Manik Cs melakukan aksi penganiayaan dan penculikan lebih dari satu kali.
Kekinian, pihak TNI AD sedang mendalami hal tersebut. Hamim mengklaim sudah ada korban selain Imam Masykur yang melaporkan aksi Praka Riswandi Cs.
Baca Juga: TNI Ungkap Praka Riswandi Cs Beraksi Lebih dari Sekali, Korban Lain Diminta Melapor
“Memang dari hasil sementara, memang dilakukan lebih dari satu kali,” kata Hamim di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Hamim meminta masyarakat lain yang menjadi korban Praka Riswandi Cs untuk melapor. Ia memastikan penyidik bakal menindaklanjuti laporan itu.
“Kemarin dari Pomdam itu berharap kalau ada memang korban lain yang pernah mengalami hal yang sama dipersilahkan untuk melapor. Tapi sejauh ini yang melapor di luar yang menjadi korban kemarin hanya satu saja. belum ada laporan lagi,“ katanya.
Kasus Penganiayaan Imam Masykur
Untuk diketahui, Praka Riswandi Manik merupakan anggota Paspampres. Dia bersama Praka J dan Praka HS menganiaya seorang pria bernama Imam Masykur (25) hingga tewas
Ketiganya menculik hingga menghabisi nyawa pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur di Tangerang Selatan, Banten.
Berita Terkait
-
TNI Ungkap Praka Riswandi Cs Beraksi Lebih dari Sekali, Korban Lain Diminta Melapor
-
TNI Ungkap Hasil Autopsi Imam Masykur Korban Praka Riswandi Cs: Pendarahan di Otak Akibat Benturan di Leher
-
Bernasib Seperti Imam Masykur Tapi Takut Melapor, LPSK Ungkap Warga Aceh Lain yang Dianiaya Praka Riswandi Cs
-
Komnas HAM Temukan Satu Orang Lain Diduga Jadi Korban Penculikan Praka Riswandi Cs
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri