Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan penjelasan lanjutan terkait temuan Komnas HAM tentang adanya korban penganiayaan lain oleh Praka Riswandi Manik Cs.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan korban lain tersebut dianiaya oleh para pelaku dua bulan sebelum terjadinya kasus Imam Masykur.
"Memang ada pihak yang mengaku sebagai korban juga. Menurut informasinya, dua bulan sebelum Imam Masykur. Sejak bulan puasa lalu sudah juga mendapatkan tindakan pemerasan," jelas Edwin dihubungi, Jumat (8/9/2023).
Edwin menyampaikan korban sempat dimintai keterangan oleh tim LPSK dan Komnas HAM ketika mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu. Edwin enggan menjelaskan mengenai identitas mau pun inisial korban.
Dia hanya mengatakan korban dianiaya di Jakarta oleh Praka Riswandi Cs. Namun keterangan korban belum dapat dibuktikan, sebab hingga saat ini belum membuat laporan ke pihak berwajib.
"Hal ini perlu dipastikan. Sayangnya orang ini tidak berani lapor. Jadi keterangannya kami peroleh namun keterangan ini belum punya alat bukti hukum," papar Edwin.
Temuan Komnas HAM
Untuk diketahui, Komnas HAM dan LPSK menurunkan tim ke Aceh, tepatnya ke Kabupaten Bireuen dan Banda Aceh untuk meminta keterangan keluarga Imam Masykur.
Adapun Imam Masykur tewas dianiaya oleh Praka Riswandi Manik Cs. Korban diduga diculik, diperas, dianiaya hingga meninggal dunia.
Komisioner Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing mengatakan tim gabungan Komnas HAM dan LPSK mendatangi Aceh pada 4-7 September 2023.
"Untuk melakukan permintaan keterangan dan pendalaman informasi kepada keluarga Imam Masykur terkait peristiwa penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur meninggal dunia," ujar Uli kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).
Uli menyampaikan pihak keluarga Imam Masykur sempat mendatangi Komnas HAM pada 6 September 2023. Kala itu, keluarga korban didampingi pengacara ternama Hotman Paris.
Selain meminta keterangan pihak keluarga Imam Masykur, tim Komnas HAM dan LPSK ternyata juga menemukan satu orang lainnya yang diduga pernah menjadi korban aksi Praka Riswandi Cs.
"Tim juga melakukan permintaan keterangan kepada seorang saksi yang diduga menjadi korban peristiwa serupa," ungkap Uli.
Uli mengatakan Komnas HAM hingga kini masih mendalami keterangan satu orang terduga korban penganiayaan Praka Riswandi Cs.
Berita Terkait
-
Kritik Vonis Mario Dandy Hanya Bayar Restitusi Rp 25 Miliar, LPSK: Bersifat Dekoratif, Nggak Bisa Dieksekusi
-
Komnas HAM Temukan Satu Orang Lain Diduga Jadi Korban Penculikan Praka Riswandi Cs
-
TNI Ungkap Kondisi Terkini Korban Praka Riswandi Cs yang Dibuang di Jalan Tol
-
Pemuda Aceh Tewas Disiksa Prajurit, Panglima Yudo: TNI Masih Banyak yang Baik, Jangan Digebyah-uyah
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi