Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai dirinya yang mendapat data survei dan arah partai politik lewat komunitas intelijen, seperti BIN, BAIS dan Intelijen Polri.
Koalisi Masyarakat Sipil menilai pernyataan Jokowi merupakan masalah serius dalam kehidupan demokrasi di Indonesia.
"Tidak boleh dan tidak bisa dalam negara demokrasi, Presiden beserta perangkat intelijen menjadikan partai politik sebagai objek dan target pemantauan intelijen," tulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam siaran pers yang diterbitkan YLBHI, dikutip Selasa (19/8/2023).
Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan, intelijen memang merupakan aktor keamanan yang berfungsi memberikan informasi terutama kepada presiden. Namun demikian informasi intelijen itu seharusnya terkait dengan musuh negara yang bersinggungan dengan masalah keamanan nasional dan bukan terkait dengan masyarakat politik, dalam hal ini partai politik serta juga masyarakat sipil.
Baca Juga: Pengamat Sebut Pernyataan Presiden Jokowi Soal Informasi Intelijen Masih Wajar
"Sebagaimana disebutkan Pasal 1 angka 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, partai politik dan masyarakat sipil adalah elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik presiden," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
Adapun Pasal 1 angka 1 dan 2 UU Intelijen berbunyi, intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.
Intelijen Negara adalah penyelenggara Intelijen yang merupakan bagian integral dari sistem keamanan nasional yang memiliki wewenang untuk menyelenggarakan fungsi dan kegiatan Intelijen Negara.
"Kami memandang, pernyataan presiden tersebut mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan terhadap alat-alat keamanan negara untuk melakukan kontrol dan pengawasan demi tujuan politiknya. Hal ini tidak bisa dibenarkan dan merupakan ancaman bagi kehidupan demokrasi dan HAM di Indonesia," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan hal ini merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen untuk tujuan tujuan politik prresiden dan bukan untuk tujuan politik negara. Koalisi Masyarakat Sipil menegaskanlembaga intelijen dibentuk untuk dan demi kepentingan keamanan nasional dalam meraih tujuan politik negara dan bukan untuk tujuan politik presiden.
"Pengumpulan data dan informasi yang dilakukan oleh intelijen hanya boleh digunakan untuk kepentingan pengambilan kebijakan, bukan disalahgunakan untuk memata-matai semua aktor politik untuk kepentingan politik pribadinya," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan sulit untuk memahami apa aalsan inteligen dikerahkan untuk mencari informasi terkait data, arah perkembangan partai politik. Sebab, dalam negara demokrasi, keberadaan partai politik bukan merupakan ancaman keamanan nasional.
"Hal ini jelas jelas merupakan bentuk penyalahgunaan intelijen. Peristiwa ini mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap hukum dan undang undang ( UU Intelijen, UU HAM, UU partai politik dll)," tulis Koalisi Masyarakat Sipil.
"Kami menilai ini merupakan bentuk skandal politik dan menjadi masalah serius dalam demokrasi sehingga wajib untuk diusut tuntas. Oleh karena itu sudah sepatutnya DPR memanggil presiden serta lembaga intelijen terkait untuk menjelaskan masalah ini kepada publik secara terang benderang," tandasnya.
Diketahui siaran pers Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, PBHI, Amnesty International, YLBHI, Kontras, Centra Initiative, Elsam, Walhi, ICW, HRWG, LBH Masyarakat, Setara Institute.
Berita Terkait
-
Ketar-ketir PDIP Tunggu MK Putuskan Aturan Usia Seperti Gibran Maju Cawapres
-
Kaesang Jadi Ketum PSI, Denny Siregar Tepis Isu Jokowi Membelot dari PDIP
-
Bikin Kaesang Pangarep Takut ke Jokowi, Apa Sih Kualat Itu dan Benarkah Dampaknya Nyata?
-
Jokowi Aja Kalah, di Umur Segini Kaesang Sudah Jadi Ketum Parpol
-
Jokowi Disebut Ingin Hancurkan PDIP Lewat Kaesang dan PSI
Terpopuler
- Elkan Baggott Main Full, Ipswich Town Singkirkan Wolves di Piala Liga Inggris!
- Misteri Jasad Anak Pamen TNI Terbakar Di Bandara Halim, Dibunuh Lalu Dibakar?
- Eks Man United Puji Elkan Baggott Cs usai Singkirkan Tim Premier League di Piala Liga Inggris
- Timnas Indonesia U-24 Bakal Sulit Kalahkan Uzbekistan, Rachmat Irianto Yakin Hadirnya Ramadhan Sananta Menjadi Solusi
- Jejak Sadis 3 Prajurit TNI Penculik Imam Masykur: 14 Kali Menculik, Memeras Dan Menganiaya Pedagang Obat
Pilihan
-
Mulai Tayang Besok, Intip Sinopsis dan Fakta Petualangan Sherina 2
-
Respon Gibran Diminta Sekjen PBB Keluar dari PDIP: Nggak Bisa Kayak Gitu, Asal-asal Keluar
-
Putus dari Yogi Ilham, Ini 6 Deretan Mantan Nathalie Holscher yang Sempat Jadi Sorotan
-
"Terima Kasih Pemerintah, Pelarangan Tiktok Shop Membuat Saya Kehilangan Pekerjaan"
-
Potret Seksi Cupi Cupita Lagi Olahraga Sebelum Kena Kasus Judi Online, Main Tenis Juga?
Terkini
-
Pasca Kejadian Nahas Siswi Melompat Dari Lantai 4, SDN 06 Petukangan Utara Gelar PPJ
-
Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?
-
Anak Pamen TNI Tewas Terbakar di Lanud Halim, Danpuspom AU Tepis soal 6 Luka Tusuk di Tubuh CHR
-
Siapa Kate Victoria Lim? Gadis SMA Laporkan Hotman Paris hingga Tantang Debat Kapolri
-
Dikunjungi Kaesang Pangarep, Bara JP Siap Dukung PSI di Pemilu 2024