Suara.com - Seorang wanita berinisial CN hadir memenuhi panggilan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus produksi film pornografi di Jakarta Selatan. CN disebut-sebut sebagai selebgram hingga artis FTV.
Pengacara CN, Acong Latif mengklaim kliennya sebagai korban dalam kasus ini. Sebab sebelum terjerumus, CN diklaim sempat menolak bermain dalam film garapan sutradara Irwansyah.
"Jadi dia ini diajak oleh seseorang untuk jadi pemeran salah satu film yang diproduksi mereka, walaupun sebenarnya sempat menolak pertama. Ada paksaan, artinya dia diajak, terus dia sempat nolak," kata Acong di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Berdasar pengakuan Acong, CN ikut bermain dalam dua judul film yang diproduksi Irwansyah. Namun ia tak membeberkan kedua judul film tersebut.
"CN ini ada dua film. Dia selebgram, tapi dia juga pernah main di salah satu FTV," katanya.
Virly Virginia dan Fatra Ardianata
Selain CN, dua pemeran film porno lainnya yang telah hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni Virly Virginia dan Fatra Ardianata. Virly dan Fatra merupakan pemeran film berjudul Kramat Tunggak yang disutradsrai tersangka Irwansyah.
Sementara, Siskaeee yang juga turut bermain dalam film Kramat Tunggak tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. Lewat akun Instagram @vip_siskaeeenya3, ia berdalih tak bisa hadir karena tengah berkerja di Kamboja.
"Aku pastikan aku akan datang di Polda Metro Jaya tanggal 25 September, hari Senin jam 10 pagi," ujar Siskaeee.
Virly, Fatra, CN, Siskaeee dan 12 model hingga selebgram dijadwalkan diperiksa terkait kasus produksi film pornteografi di Jakarta Selatan pada hari ini. Selain mereka artis lainnya yang juga dijadwalkan diperiksa yakni Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang kedua. Pada Jumat (15/9/2023) ke 16 pemeran tersebut telah dipanggil namun seluruhnya tak hadir.
"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa," kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (18/8/2023).
Ade menjelaskan pada panggilan pertama beberapa surat di antaranya dikembalikan oleh pihak ekspedisi karena alamat kurang lengkap. Selain itu, juga ada beberapa artis dan selebgram yang telah berpindah tempat tinggal.
Ade mengatakan upaya paksa ini akan dilakukan terhadap artis atau selebgram yang telah menerima surat panggilan pertama namun tidak hadir kembali dalam panggilan pemeriksaan kedua.
"Terkait dengan itu kita kembali melayangkan surat panggilan mengirimkan kembali surat panggilan untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sempat Mangkir, Polisi Kembali Panggil Siskaeee hingga Meli 3gp Terkait Kasus Produksi Film Porno Hari Ini
-
Siskaeee Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus PH Film Dewasa Jaksel: Aku Pastikan Hadir 25 September
-
Kenal di Pengajian, Pak Haji Tak Menyangka Kontrakan Miliknya Dipakai Irwansyah untuk Bikin Ratusan Film Bokep
-
Kasus Produksi Film Porno, Polisi Akan Jadwalkan Panggilan Kedua Saksi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia