- Tahun 1956, Wali Kota Jakarta mengembalikan nama Jakarta dari Praj'a Jakarta menjadi Jakarta, diresmikan pada 22 Juni 1956.
- Tahun 1958, Jakarta diresmikan menjadi daerah otonom di bawah pemerintahan Provinsi Jawa Barat dengan nama Kota Madya Djakarta Raya.
- Tahun 1959, status Jakarta berubah menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) yang dipimpin oleh seorang gubernur.
- Tahun 1961, Status Jakarta kembali diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
- Tahun 1964, Jakarta resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
- Tahun 1999, status Jakarta diperbaharui sebagai Pemerintahan Provinsi yang memiliki kota administrasi, sehingga disebut sebagai Pemerintah Provinsi.
- Tahun 2007, Sebutan Jakarta sebagai Pemerintah Provinsi berganti nama menjadi DKI Jakarta dan dikukuhkan sebagai daerah otonomi khusus Ibukota.
Perihal perubahan status Jakarta dari DKI menjadi DKJ ini juga elah disinggung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pada rapat kebinet 12 September 2023 lalu, Ia bersama para menteri lain dan Wakil Presiden membahas RUU Daerah Khusus Jakarta.
"UU No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara - mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis Sri Mulyani di caption instagramnya.
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 250 Ribu, Apakah Worth It?
Ia menambahkan, "Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin."
Demikian itu yang dapat disampaikan mengenai perubahan status DKI jadi DKJ.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap