- Tahun 1956, Wali Kota Jakarta mengembalikan nama Jakarta dari Praj'a Jakarta menjadi Jakarta, diresmikan pada 22 Juni 1956.
- Tahun 1958, Jakarta diresmikan menjadi daerah otonom di bawah pemerintahan Provinsi Jawa Barat dengan nama Kota Madya Djakarta Raya.
- Tahun 1959, status Jakarta berubah menjadi Daerah Tingkat Satu (Provinsi) yang dipimpin oleh seorang gubernur.
- Tahun 1961, Status Jakarta kembali diubah menjadi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
- Tahun 1964, Jakarta resmi menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia dengan nama Jakarta.
- Tahun 1999, status Jakarta diperbaharui sebagai Pemerintahan Provinsi yang memiliki kota administrasi, sehingga disebut sebagai Pemerintah Provinsi.
- Tahun 2007, Sebutan Jakarta sebagai Pemerintah Provinsi berganti nama menjadi DKI Jakarta dan dikukuhkan sebagai daerah otonomi khusus Ibukota.
Perihal perubahan status Jakarta dari DKI menjadi DKJ ini juga elah disinggung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Pada rapat kebinet 12 September 2023 lalu, Ia bersama para menteri lain dan Wakil Presiden membahas RUU Daerah Khusus Jakarta.
"UU No. 3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara - mengamanatkan perlunya mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia," tulis Sri Mulyani di caption instagramnya.
Baca Juga: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta Bandung Rp 250 Ribu, Apakah Worth It?
Ia menambahkan, "Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin."
Demikian itu yang dapat disampaikan mengenai perubahan status DKI jadi DKJ.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara
-
Misteri Mi Goreng Lembek! Fakta di Balik Keracunan MBG Massal Siswa SDN 01 Gedong Terungkap
-
Pemda Didukung Mendagri untuk Sukseskan Implementasi PSEL
-
Ilham Habibie Ungkap KPK Akan Kembalikan Mobil Mercedes Benz Ayahnya yang Disita dari Ridwan Kamil
-
Menu MBG Bermasalah? 20 Siswa SDN 01 Gedong Jaktim Diduga Keracunan Usai Santap Mi Goreng
-
Kematian Diplomat Arya Daru: DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi