Suara.com - Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak mewajibkan masyarakat melakukan pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah status Jakarta diganti dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
William mengatakan pencetakan ulang secara massal bagi seluruh wajib KTP hanya akan memboroskan anggaran.
"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," ujar William kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta. Mereka harus ke kelurahan untuk mengurus, dan dipastikan pihak akan kewalahan untuk melayaninya.
"Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di EKTP," ucapnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik dalam KTP elektronik.
"Saya menyarankan agar database-nya saja diubah, fisik EKTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik EKTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik EKTPnya. pemilik EKTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebut pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik karena penggantian status Jakarta di tahun 2024 tak wajib dilakukan. Sebab, KTP yang sudah dibuat sebelumnya masih tetap berlaku.
Penggantian redaksional dalam KTP elektronik ini akan diberlakukan ketika status Jakarta sudah resmi diganti dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta. Namun, Budi menyebut pencetakan ulang tak harus langsung dilakukan secara massal saat itu juga.
Baca Juga: Warga Jakarta Usia 17 Tahun Berpotensi Cetak KTP Dua Kali Pada 2024, Mengapa?
"KTP yang lama masih berlaku, hanya perubahan redaksionalnya saja. (KTP tidak langsung diganti) nggak apa-apa," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Senin (18/9/2023).
Berita Terkait
-
Waspadai Kaesang, Cak Imin Takut Suara PKB Diambil PSI
-
Kaesang Disebut Bidak Politik Jokowi, PSI Tak Ambil Pusing: Kerja-kerja!
-
Sidang Anjing Diduga Gigit Anak hingga Meninggal di Medan, LBH PSI Ragu Karena Rabies
-
Mas Kaesang Jelaskan Alasannya Masuk Politik, Katanya "Tolak Politik Dinasti"?
-
Kaesang Pangarep Temui Barisan Relawan Jokowi Presiden, Ini Alasan Ketum PSI
Terpopuler
- Elkan Baggott Main Full, Ipswich Town Singkirkan Wolves di Piala Liga Inggris!
- Misteri Jasad Anak Pamen TNI Terbakar Di Bandara Halim, Dibunuh Lalu Dibakar?
- Eks Man United Puji Elkan Baggott Cs usai Singkirkan Tim Premier League di Piala Liga Inggris
- Timnas Indonesia U-24 Bakal Sulit Kalahkan Uzbekistan, Rachmat Irianto Yakin Hadirnya Ramadhan Sananta Menjadi Solusi
- Jokowi Disebut Ingin Hancurkan PDIP Lewat Kaesang dan PSI
Pilihan
-
Pameran Sepeda Motor AISI Luncurkan Konsep Baru Gelaran untuk Tahun Ganjil, Dibuka Pre-event IMOS Jamboride
-
TPA Bukit Pinang Masih Terbakar, Wali Kota Samarinda Andi Harun Sebut Penyebabnya
-
Dampak Polusi Udara di Jabodetabek, Kasus Penyakit Pernapasan Meningkat Sampai 34 Persen
-
Inchcape Jumpa Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Berkomitmen Dukung Transisi Energi Baru di Tanah Air
-
Nilai Investasi di PPU Terus Bertambah, Karena IKN?
Terkini
-
Gegara Nonton Bokep, Seorang Remaja Nekat Pekosa Bocah 13 Tahun Dalam Gang Tambora
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Dari Lampung
-
Gantikan Anggara yang Pindah ke PAN, William Sarana Bakal Jadi Ketua Fraksi PSI DPRD DKI
-
PKB Pastikan Pertemuan Anies-Cak Imin dengan Habib Rizieq Bukan Agenda Politik
-
Johnny Plate Bantah Minta Uang Rp 500 Juta Tiap Bulan Hingga Dibiayai Tour ke Eropa