Suara.com - Sekretaris Fraksi PSI di DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tak mewajibkan masyarakat melakukan pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) setelah status Jakarta diganti dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
William mengatakan pencetakan ulang secara massal bagi seluruh wajib KTP hanya akan memboroskan anggaran.
"Tidak perlu cetak ulang karena akan menghabiskan anggaran. Ada lebih dari 11 Juta orang di Jakarta, berapa dana yang dihabiskan? Ini bukanlah hal yang prioritas dilakukan," ujar William kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Selain pemborosan, tentunya upaya ini akan menyulitkan dan merepotkan warga di DKI Jakarta. Mereka harus ke kelurahan untuk mengurus, dan dipastikan pihak akan kewalahan untuk melayaninya.
"Jika cetak ulang, akan merepotkan warga Jakarta ke Kelurahan. Tentunya, kelurahan akan kesulitan bahkan kewalahan dalam melayani warga yang membludak hanya untuk sekadar mengganti nama DKI Jakarta di EKTP," ucapnya.
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini juga mengimbau lebih baik pengubahan nama DKI menjadi DKJ dilakukan dalam database saja, tidak perlu hingga fisik dalam KTP elektronik.
"Saya menyarankan agar database-nya saja diubah, fisik EKTP tidak perlu diubah. Untuk pemilik EKTP baru saja mungkin yang perlu diubah fisik EKTPnya. pemilik EKTP pertama kali saja untuk penyesuaian nama Jakarta menjadi DKJ," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menyebut pencetakan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik karena penggantian status Jakarta di tahun 2024 tak wajib dilakukan. Sebab, KTP yang sudah dibuat sebelumnya masih tetap berlaku.
Penggantian redaksional dalam KTP elektronik ini akan diberlakukan ketika status Jakarta sudah resmi diganti dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta. Namun, Budi menyebut pencetakan ulang tak harus langsung dilakukan secara massal saat itu juga.
"KTP yang lama masih berlaku, hanya perubahan redaksionalnya saja. (KTP tidak langsung diganti) nggak apa-apa," ujar Budi saat dihubungi Suara.com, Senin (18/9/2023).
Budi pun menganjurkan pencetakan ulang KTP dilakukan apabila memang warga Jakarta ingin memperbarui data yang tertera dalam KTP, seperti alamat, status pernikahan, dan lainnya.
"Gak harus ganti (KTP). Diganti pada saat update data saja atau saat melakukan pelayanan. Karena disesuaikan dengan ketersediaan blangko KTP yang masih terbatas," ucapnya.
Berdasarkan data Disdukcapil, warga yang wajib memiliki KTP atau berusia di atas 17 tahun ada sebanyak 8 juta orang. Ia pun mengakui adanya potensi peningkatan pembuatan KTP di tahun 2024 karena perubahan status Jakarta.
"Dengan berubahnya status DKI Jakarta maka redaksional yang akan diubah kalau mengacu pada jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 8 juta," jelasnya.
Karena itu, ia masih menunggu arahan dari Ditjen Dukcapil terkait dengan penyediaan blangko KTP di tahun 2024.
"Kita tunggu surat dari pak Dirjen aja ke Pemda DKI," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pasar Tanah Abang Sepi, DPRD DKI Minta Pemprov Buat Regulasi untuk Tiktok Shop
-
Tak Cuma Mobil, Pemprov DKI Bakal Kenakan Tarif Parkir Mahal Buat Sepeda Motor Tak Lulus Uji Emisi
-
Siap-siap! Jakarta Akan Berubah Nama Menjadi DKJ
-
Disdukcapil DKI Pastikan Cetak Ulang KTP karena Perubahan Status Jakarta Tak Wajib Dilakukan
-
Pemprov DKI: Perubahan DKI Jadi DKJ di KTP Warga Jakarta Tunggu Penetapan RUU
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026
-
Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir
-
Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!
-
200 Truk Kontainer di Tanjung Priok Diuji Emisi Demi Kejar Udara Bersih Pelabuhan
-
Andrie Yunus Alami Kecemasan Berat, KontraS Ungkap Kondisi Terkini