Suara.com - Kisruh antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Batam,Kepulauan Riau hingga kini masih mencuri perhatian publik.
Kisruh tersebut dipicu upaya pengosongan lahan pulau tersebut beberapa waktu lalu oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam.
Warga lantas menolak lahannya digunakan untuk pembangunan Rempang Eco City, lokasi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.
Namun, upaya pengosongan Pulau Rempang terus dilakukan. Belum lama ini pemerintah menyebutkan adanya skema ganti rugi bagi warga Rempang yang terdampak.
Hal itu diungkapkan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia saat meninjau Pulau Rempang beberapa waktu lalu.
Bahlil mengatakan, uang ganti rugi tersebut akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga yang tinggal di pulau itu.
Menurut dia, uang ganti rugi yang disesuaikan itu telah dihitung dari hak-hak yang sebelumnya telah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga.
Adapun rincian ganti rugi untuk tanah seluas 500 meter persegi yang sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi sampai rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45," ujar Bahlil pada awak media, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Relokasi Warga Kampung Tua Rempang Batam Diduga Melanggar Aturan
"Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam," sambungnya.
Aset Lain Dapat Ganti Rugi
Tak hanya rumah yang mendapatkan ganti rugi, menurut Bahlil pemerintah juga akan menawarkan ganti rugi untuk kepemilikan lainnya. Di antaranya adalah keramba, tanaman pangan, hingga sampan. Bahlil menegaskan semua itu akan turut dihargai secara proporsional dan sesuai dengan mekanisme dasar perhitungannya.
Tak hanya soal ganti rugi, Bahlil juga mengatakan, dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya, pihaknya telah sepakat untuk melakukan proses penanganan warga Rempang dengan cara-cara yang lembut dan persuasif.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pihaknya juga membahas mengenai pencabutan izin sejumlah oknum yang hendak membangun usaha atau memiliki lahan di Pulau Rempang. Menurutnya, hal yang demikian juga harus membutuhkan penanganan khusus.
Sementara itu, terkait percepatan pengembangan kawasan Pulau Rempang, Bahlil menyebutkan akan melakukan rapat setiap pekan dengan Gubernur dan BP Batam.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Relokasi Warga Kampung Tua Rempang Batam Diduga Melanggar Aturan
-
KontraS: Aparat Gabungan Betul-betul Menguasai Pulau Rempang!
-
Luhut Buka-bukaan Soal Investasi Xinyi di Rempang: Jangan Lari ke Tempat Lain
-
Menteri ATR/BPN: Pulau Rempang 28 September 2023 Harus Clean and Clear
-
Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap
-
Kapolda Riau Beri Nama Nona Seroja untuk Anak Gajah di Tesso Nilo, Apa Maknanya?
-
Bak Film Laga! Penipu di Duren Sawit Dikejar-kejar Massa usai COD Motor Pakai Uang Palsu Rp12 Juta
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
-
Prabowo Perintahkan Kaji Ulang Buku Pelajaran, Tak Mau Siswa Indonesia Kalah dari Luar Negeri
-
Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif