Suara.com - Kisruh antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Batam,Kepulauan Riau hingga kini masih mencuri perhatian publik.
Kisruh tersebut dipicu upaya pengosongan lahan pulau tersebut beberapa waktu lalu oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam.
Warga lantas menolak lahannya digunakan untuk pembangunan Rempang Eco City, lokasi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.
Namun, upaya pengosongan Pulau Rempang terus dilakukan. Belum lama ini pemerintah menyebutkan adanya skema ganti rugi bagi warga Rempang yang terdampak.
Hal itu diungkapkan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia saat meninjau Pulau Rempang beberapa waktu lalu.
Bahlil mengatakan, uang ganti rugi tersebut akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga yang tinggal di pulau itu.
Menurut dia, uang ganti rugi yang disesuaikan itu telah dihitung dari hak-hak yang sebelumnya telah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga.
Adapun rincian ganti rugi untuk tanah seluas 500 meter persegi yang sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi sampai rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45," ujar Bahlil pada awak media, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Relokasi Warga Kampung Tua Rempang Batam Diduga Melanggar Aturan
"Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam," sambungnya.
Aset Lain Dapat Ganti Rugi
Tak hanya rumah yang mendapatkan ganti rugi, menurut Bahlil pemerintah juga akan menawarkan ganti rugi untuk kepemilikan lainnya. Di antaranya adalah keramba, tanaman pangan, hingga sampan. Bahlil menegaskan semua itu akan turut dihargai secara proporsional dan sesuai dengan mekanisme dasar perhitungannya.
Tak hanya soal ganti rugi, Bahlil juga mengatakan, dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya, pihaknya telah sepakat untuk melakukan proses penanganan warga Rempang dengan cara-cara yang lembut dan persuasif.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pihaknya juga membahas mengenai pencabutan izin sejumlah oknum yang hendak membangun usaha atau memiliki lahan di Pulau Rempang. Menurutnya, hal yang demikian juga harus membutuhkan penanganan khusus.
Sementara itu, terkait percepatan pengembangan kawasan Pulau Rempang, Bahlil menyebutkan akan melakukan rapat setiap pekan dengan Gubernur dan BP Batam.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Relokasi Warga Kampung Tua Rempang Batam Diduga Melanggar Aturan
-
KontraS: Aparat Gabungan Betul-betul Menguasai Pulau Rempang!
-
Luhut Buka-bukaan Soal Investasi Xinyi di Rempang: Jangan Lari ke Tempat Lain
-
Menteri ATR/BPN: Pulau Rempang 28 September 2023 Harus Clean and Clear
-
Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?