Suara.com - Kisruh antara aparat dengan warga Pulau Rempang, Batam,Kepulauan Riau hingga kini masih mencuri perhatian publik.
Kisruh tersebut dipicu upaya pengosongan lahan pulau tersebut beberapa waktu lalu oleh aparat gabungan TNI, Polri, dan Direktorat Pengamanan Aset BP Batam.
Warga lantas menolak lahannya digunakan untuk pembangunan Rempang Eco City, lokasi pabrik produsen kaca China, Xinyi Glass Holdings Ltd.
Namun, upaya pengosongan Pulau Rempang terus dilakukan. Belum lama ini pemerintah menyebutkan adanya skema ganti rugi bagi warga Rempang yang terdampak.
Hal itu diungkapkan Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia saat meninjau Pulau Rempang beberapa waktu lalu.
Bahlil mengatakan, uang ganti rugi tersebut akan disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh warga yang tinggal di pulau itu.
Menurut dia, uang ganti rugi yang disesuaikan itu telah dihitung dari hak-hak yang sebelumnya telah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga.
Adapun rincian ganti rugi untuk tanah seluas 500 meter persegi yang sudah dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi sampai rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45," ujar Bahlil pada awak media, Minggu (17/9/2023).
Baca Juga: Relokasi Warga Kampung Tua Rempang Batam Diduga Melanggar Aturan
"Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai Rp 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam," sambungnya.
Aset Lain Dapat Ganti Rugi
Tak hanya rumah yang mendapatkan ganti rugi, menurut Bahlil pemerintah juga akan menawarkan ganti rugi untuk kepemilikan lainnya. Di antaranya adalah keramba, tanaman pangan, hingga sampan. Bahlil menegaskan semua itu akan turut dihargai secara proporsional dan sesuai dengan mekanisme dasar perhitungannya.
Tak hanya soal ganti rugi, Bahlil juga mengatakan, dalam rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya, pihaknya telah sepakat untuk melakukan proses penanganan warga Rempang dengan cara-cara yang lembut dan persuasif.
Lebih lanjut, Bahlil mengatakan pihaknya juga membahas mengenai pencabutan izin sejumlah oknum yang hendak membangun usaha atau memiliki lahan di Pulau Rempang. Menurutnya, hal yang demikian juga harus membutuhkan penanganan khusus.
Sementara itu, terkait percepatan pengembangan kawasan Pulau Rempang, Bahlil menyebutkan akan melakukan rapat setiap pekan dengan Gubernur dan BP Batam.
Berita Terkait
-
Relokasi Warga Kampung Tua Rempang Batam Diduga Melanggar Aturan
-
KontraS: Aparat Gabungan Betul-betul Menguasai Pulau Rempang!
-
Luhut Buka-bukaan Soal Investasi Xinyi di Rempang: Jangan Lari ke Tempat Lain
-
Menteri ATR/BPN: Pulau Rempang 28 September 2023 Harus Clean and Clear
-
Polisi Bantah Temuan Komnas HAM soal Selongsong Gas Air Mata di Atap SD Pulau Rempang
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK
-
Banser Bakar Baju Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye Tahanan: KPK Zhalim!
-
Usai Diperiksa dalam Kasus Haji, Gus Yaqut Ditahan KPK dan Tutupi Borgol Pakai Buku
-
Pelukmu Sementara, Hatiku Selamanya: Surat Cinta Pamungkas Vidi Aldiano yang Menembus Batas Waktu
Terkini
-
Data Dukcapil: Junaidi dan Nur Hayati Jadi Nama Paling Banyak Dipakai di Indonesia
-
BPKH Salurkan 108.075 Paket Sembako Ramadan 2026, Cek Sebaran Wilayahnya
-
Pertemuan Prabowo dan Wakil PM Australia, Bahas Isu Strategis hingga Hubungan Indonesia-Australia
-
Prabowo Siapkan Inpres Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatra dan Borneo
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
-
Jalur Palur-Sragen Dipastikan Bebas Banjir Jelang Mudik Lebaran 2026
-
TNI Kerahkan 105.365 Personel dan 3.501 Alutsista untuk Amankan Mudik Lebaran 2026
-
Nadiem Makarim Jadi Saksi Mahkota, Bantah Tuduhan Konspirasi Hingga Klarifikasi Pesan WhatsApp
-
DUAAARRRR Bandara Kuwait Hancur Diterjang Bom Drone Iran Saat Eskalasi Perang Timur Tengah Memanas
-
Resmi Ditahan, Gus Yaqut Lebaran di Rutan KPK