Suara.com - Kasus korupsi proyek tol Mohammed Bin Zayed (MBZ) akhirnya mengungkap nama baru yang ditetapkan sebagai tersangka. Pada Selasa (19/09/2023) pihak Kejagung mengumumkan Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Sofiah Balfas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan pembangunan proyek tol MBZ.
Diketahui, Sofiah berperan dalam memuluskan jalan pihak vendor untuk menjadi pemenang lelang proyek ini agar bisa mendapatkan "cipratan" uang proyek dari pihak vendor tersebut.
Sebelumnya, Kejagung juga telah menetapkan tiga orang tersangka lain yaitu DD yang menjabat sebagai Dirut PT Jasa Marga Jalan proyek Layang Cikampek atau sering disebut JCC periode 2016 hingga 2020.
YM yang menjabat sebagai Ketua Panitia Lelang proyek JJC, dan juga TBS yang menjabat sebagai Staf Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.
Empat orang tersangka ini diduga menjalankan praktek korupsi ini hingga merugikan negara sebesar Rp 1,5 Triliun. Proyek tol MBZ ini pun sudah masuk dalam salah satu proyek nasional yang sudah beroperasional sejak tahun 2019.
Proyek ini pun juga didaulat sebagai salah satu penghargaan atas kerjasama bilateral Indonesia - Uni Emirat Arab.
Lalu, seperti apa sejarah proyek tol MBZ ini?
Jalan tol MBZ ini mulai dikerjakan pada tahun 2017 hingga tahun 2019. Sejak rampung pada tahun 2019, jalan layang yang tercatat sebagai jalan tol layang terpanjang yang ada di Indonesia ini terbentang sepanjang 36,84 km.
Pembangunan tol layang ini pun bertujuan untuk mengurai kemacetan yang kerap terjadi dari daerah Jakarta menuju Cikampek atau pun sebaliknya terutama saat arus mudik atau musim liburan.
Awalnya, nama jalan tol layang ini bernama Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Proyek ini pun diketahui menghabiskan dana sebesar Rp 16,23 triliun hingga rampung dibangun dan beroperasional.
Namun pada tahun 2021, Presiden Jokowi sepakat mengganti nama Jalan Tol Jakarta - Cikampek II Elevated menjadi Jalan Tol Mohammed Bin Zayed (MBZ). MBZ sendiri adalah Putera Mahkota Abu Dhabi sekaligus Wakil Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Uni Emirat Arab (UEA).
Jokowi pun mengungkap penggantian nama tol menjadi nama putera mahkota UEA ini merupakan suatu penghargaan terhadap calon pemimpin UEA tersebut karena UEA menjadi salah satu negara investor terbesar di Indonesia yang bergerak di bidang infrastruktur.
Penggantian nama tol layang tersebut pun tertera dalam Keputusan Menteri PUPR nomor 417 KPTSM tanggal 8 April 2021 lalu. Sejak saat itu, jalan layang ini pun dikenal sebagai jalan tol layang MBZ.
Namun sayangnya, pengadaan proyek MBZ yang sudah rampung sejak tahun 2019 lalu ini menemui sebuah kejanggalan yang hingga akhirnya terungkap adanya praktek korupsi dalam pembangunan dan pengembangan proyek ini.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Modus Korupsi Tol MBZ, dari Manipulasi Pemenang Tender Hingga Spesifikasi
-
Bos BUMN Terlibat Kasus Korupsi, Erick Thohir: Banyak Pihak yang Korup
-
Tampang Tersangka Dugaan Korupsi Tol MBZ yang Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Lawan Arah hingga Picu Tabrakan Beruntun di Tol MBZ, Lettu GDW Disebut Punya Riwayat Penyakit Kambuhan
-
Tersangka Korupsi Proyek Tol Japek II Elevated MBZ Atur Tender hingga Kurangi Spesifikasi, Kejagung Gandeng Ahli
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'