Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan sejumlah temuan investigasi terkait kasus Pulau Rempang, Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu temuan yang membuat miris adalah adanya bayi berusia 8 bulan menjadi korban penembakan gas air mata pada kerusuhan tanggal 7 September 2023. Tempat tinggal bayi tersebut dilaporkan tidak jauh dari titik kerusuhan di dekat SDN Galang, Rempang.
"Komnas HAM juga menemukan seorang korban berumur bayi 8 bulan yang terdampak akibat penggunaan gas air mata pada tanggal 7 September 2023 di sekitar SDN 24 Galang," kata Komisioner Komnas HAM, Saurlin Sigaian dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Pernyataan Saulin diperkuat oleh Komisoner Komnas HAM lainnya yakni Putu Elvina. Putu mengatakan bayi tersebut mengalami sesak napas hebat akibat gas air mata yang ditembakan oleh aparat.
"Komnas HAM dalam kunjungan lapangan juga melakukan wawancara dengan orang tua bayi yang pada saat wawancara benar dinyatakan bahwa bayi tersebut sesak napas hebat karena gas air mata," ungkap Putu.
Putu menyampaikan orang tua bayi tersebut meminta pertolongan seorang prajurit TNI untuk mengantarkan ke rumah sakit. Dia menegaskan kondisi bayi tersebut belakangan sudah membaik.
"Mereka minta bantuan untuk segera ke rumah sakit bayi tersebut dan proses rumah sakitnya diantar oleh Marinir yang kebetulan ada di lokasi dan saat ini kondisi bayinya sudah baik-baik saja," tutur Putu.
Untuk diketahui, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Baca Juga: Pemuda Bekasi Ditangkap Polisi, Dituding Sebar Provokasi di Medsos Terkait Aksi Demo Bela Rempang
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Aparat gabungan disebut memasuki wilayah perkampungan warga. Sementara warga memilih bertahan dan menolak pemasangan patok lahan sebagai langkah untuk merelokasi.
Warga yang menolak akhirnya dipukul mundur menggunakan gas air mata dan cara kekerasan. Sebanyak 7 orang warga dilaporkan ditangkap pasca insiden ini dan ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan.
Aksi penolakan berlanjut pada Senin (11/9/2023) di depan kantor BP Batam. Massa menyerbu kantor tersebut dengan jumlah ratusan.
Dilaporkan sebanyak 43 orang ditangkap pasca demonstrasi tersebut dengan tuduhan sebagai provokator.
Berita Terkait
-
Begini Kondisi Rusun BP Batam Kabil yang Jadi Tempat Relokasi Warga Rempang
-
Viral Tangis Anak-anak yang Tertahan di Restoran Akibat Bentrok Ormas, Tutup Hidung karena Gas Air Mata
-
Ini Solusi Sesak Napas Sulit Tidur di Hamil Trimester Ketiga Seperti Denise Chariesta
-
Skena Punk di Medan Gelar Aksi Bela Rempang: Kedaulatan Milik Rakyat, Bukan Investor
-
Pemuda Bekasi Ditangkap Polisi, Dituding Sebar Provokasi di Medsos Terkait Aksi Demo Bela Rempang
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?