Suara.com - Pemuda asal Bekasi berinisial YSR (23) ditangkap karena dituding menyebarkan provokasi di media sosial untuk menyerang aparat kepolisian yang bertugas mengamankan Aksi 209 Bela Rempang di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut YSR ditangkap di kediamannya di Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Rabu (20/9/2023) pagi.
"Tersangka penyebaran kebencian dan permusuhan, serta hasutan atau ajakan atau provokasi untuk melakukan penyerangan dan kekerasan terhadap petugas Polri yang sedang bertugas dalam pengamanan aksi unjuk rasa tanggal 20 September 2023," kata Ade saat dikonfirmasi, Kamis (21/9/2023).
Ade menjelaskan penangkapan terhadap YSR dilakukan setelah tim patroli siber menemukan unggahan di media sosial terkait provokasi tersebut.
Berdasar data yang diterima Suara.com, pesan yang dinilai bernada provokasi tersebut berbunyi:
"Untuk, buat, aksi, demo, Hari: Rabu, Tanggal: 20 September 2023, tolong bawa Bensin dan air keras, yang sudah kemas di botol beling, dan bawa obor api, dan terus di lempar kan, kita lempar kan, ke aparat, ke polisi, sampai kena ke aparat nya langsung, sampai kena ke polisi nya langsung, dan aksi, demo, bela rempang dan galang, di patung kuda depan sebrang monas depan monas, hari: rabu, tanggal: 20 september 2023, itu, harus dan wajib ikut demo, harus dan wajib datang ke tempat demo, ya. titik terimakasih."
Menurut Ade pesan tersebut disebar sehari sebelum Aksi 209 Bela Rempang. Ia juga memastikan YSR bukan bagian dari massa peserta aksi.
"Bukan dari kelompok tersebut," katanya.
Kekinian penyidik masih mendalami motif YSR menyebarkan provokasi.
Baca Juga: 4 Kebiasaan Buruk Orang Indonesia, Salah Satunya Tidak Sabar di Lampu Merah!
Atas perbuatannya YSR juga telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 160 KUHP.
Berita Terkait
-
3 Pemain yang Kena Karma usai Bersikap Sombong, dari Yuran Fernandes hingga Antonio Rudiger
-
Bikin Emosi Video Pemain Vietnam Provokasi saat Lawan Timnas Indonesia di Semifinal SEA Games 2023
-
Aksi Anti UU Cipta Kerja, Massa Berpakaian Hitam Coba Terobos Gedung DPR
-
Buntut dari Pembakaran Al-Quran: Produk-produk Asal Swedia Terancam Boikot
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan