Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap adanya indikasi pelanggaran HAM dalam upaya merelokasi warga di Pulau Rempang Kepulauan Riau (Kepri).
Lembaga tersebut menilai proses relokasi dalam rangka memuluskan Proyek Strategi Nasional (PSN) Rempang Eco-city tersebut membeberkan sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi.
"Indikasi kuat (pelanggaran HAM) saya kira ada," kata Komisioner Komnas HAM Saurlin Siagian dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, setidaknya ada enam pelanggaran HAM yang diduga dilakukan oleh sejumlah pihak kepada warga Rempang penolak penggusuran paksa.
Pertama, Uli mengatakan ada pelanggaran hak atas rasa aman. Hal tersebut dengan dikerahkannya 1.000 personel aparat gabungan pada 7 September 2023 hanya untuk kegiatan pemasangan patok.
"Kemudian juga penggunaan gas air mata yang tidak terukur sehingga menyebabkan korban, itu harus diakui itu ada. Jadi ada pelanggaran hak atas rasa aman, bebas dri intimidasi," ungkap Uli.
Kedua, Uli mengindikasi telah terjadi pelanggaran hak atas rasa keadilan. Kondisi tersebut terjadi saat masyarakat yang ditahan pasca kerusuhan tanggal 7 September disebut sempat tidak mendapatkan akses untuk mendapat bantuan hukum.
"Ada pembatasan akses terhadap bantuan hukum kepada 8 tersangka yang sudah dibebaskan ketika proses penyelidikan dan penyidikan. Itu kami mendapatkan laporan juga dari masyarakat dan kuasa hukumnya," ujarnya.
Ketiga, ada dugaan pelanggaran hak atas tempat tinggal. Keempat, hak perlindungan terhadap anak. Seperti diketahui, sejumlah siswa di SMPN 22 Galang dan SDN 24 Galang menjadi korban tembakan gas air mata oleh aparat.
Baca Juga: KontraS: Aparat Gabungan Betul-betul Menguasai Pulau Rempang!
Kemudian kelima, Komnas HAM juga mengindikasi terjadinya pelanggaran hak atas kesehatan lantaran beberapa puskesmas di Rempang mulai dikosongkan.
"Sehingga fasilitas tidak bisa berfungsi maksimal, ke depannya mungkin juga fasilitas keshatan akan dipindahkan," katanya.
Terakhir, Uli menduga adanya keterkaitan pelanggaran HAM dan bisnis yang sedang dibangun di Pulau Rempang.
"Proyek Strategis Nasional ini akan berdmapak sangat buruk bagi masyarakat di Pulau Rempang terutama masyarakat adat Melayu," papar dia.
Sebelumnya, bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek