Suara.com - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam atau BP Batam menargetkan relokasi warga Pulau Rempang, Kepulauan Riau dilakukan pada 28 September 2023.
Hal itu tertuang dalam temuan awal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus Pulau Rempang. Komisioner Komnas HAM, Putu Elvina mengatakan BP Batam akan melakukan relokasi setidaknya di tiga kampung di Pulau Rempang guna proses pembangunan tahap I proyek Rempang Eco-City.
Ketiga kampung itu adalah Kampung Sembulang Hulu, Kampung Sembulang Tanjung, dan Kampung Batu Merah.
"Terutama terhadap tiga Kampung Melayu Tua yang menjadi prioritas pembangunan tahap I Proyek Strategis Nasional Rempang Eco City pada tanggal 28 September 2023," kata Putu dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2023).
Nantinya, proses pembangunan tahap I Rempang Eco-City bakal dikembangkan di lahan seluas 2.000 hektare. Putu menyebut BP Batam sejauh ini menolak untuk memindahkan rencana pembangunan Rempang Eco-City.
"Pihak BP Batam menyampaikan tidak memungkinkan memindahkan Pabrik Xinyi International investment ke lokasi lain karena telah terikat MoU dan perjanjian kerja sama dengan PT MEG sebelumnya," ujar Putu.
Putu mengatakan BP Batam berdalih keberadaan pabrik kaca dan solar cell yang akan dibangun di Rempang justru akan merugikan warga lokal.
"Keberadaan pabrik kaca dan solar cell dinilai akan membahayakan kondisi kesehatan dan kehidupan masyarakat jika dipaksakan untuk hidup berdampingan dengan industri," papar Putu.
Lebih lanjut, Putu menjelaskan BP Batam sudah berencana memindahkan warga dari tiga kampung terdampak ke area yang berjarak sekitar 5 km dari pemukiman saat ini, yakni di kawasan dapur 3 kelurahan Sijantung, Kecamatan Galang.
Baca Juga: Imbas Bentrok Warga Vs Aparat, Komnas HAM Minta Pemerintah Tinjau Ulang PSN di Pulau Rempang
"Lokasi tersebut dekat dengan pantai sehingga warga tetap dapat beraktifitas seperti sediakala. Selanjutnya warga juga mendapatkan ganti rugi rumah type 45 dan kavling tanah seluas 500 m2 sekaligus sertifikat HGB," ujar Putu.
Selain itu, Putu menambahkan, saat ini BP Batam telah mendirikan posko-posko di Rempang guna pendaftaran relokasi.
Bentrok di Rempang
Sebelumnya, dilaporkan terjadi bentrok antara warga Pulau Rempang yang menolak PSN Rempang Eco-City dan polisi pecah pada 7 September 2023.
Konflik ini bermula dari adanya rencana relokasi warga di Pulau Rempang, Pulau Galang dan Pulau Galang Baru dalam mengembangkan investasi di Pulau Rempang menjadi kawasan industri, perdagangan dan wisata yang terintegrasi.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dan BP Batam ditargetkan bisa menarik investasi besar yang akan menggunakan lahan seluas seluas 7.572 hektare atau sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang 16.500 hektare.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
Terkini
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
KPK Rampungkan Penyidikan, Noel Ebenezer Cs Segera Diadili Kasus Pemerasan K3
-
Prabowo Pastikan Hunian Tetap Dibangun, Korban Bencana Sumatra Dapat Huntara Lebih Dulu
-
Tragis! Tergelincir di Tikungan, Pemotor Tewas Seketika Disambar Bus Mini Transjakarta
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel