Suara.com - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, kasus video porno atau asusila yang dilakukan pasangan muda-mudi warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus diproses hukum karena perbuatan itu tidak seharusnya dipertontonkan.
"Mudah-mudahan ini juga diproses, saya minta kepada aparat untuk diproses secara hukum," kata Helmi Budiman di Garut, Sabtu (23/9/2023).
Ia menuturkan adanya muda-mudi membuat video bernuansa asusila kemudian tersebar di sejumlah kalangan masyarakat, tentunya merupakan suatu musibah.
Apalagi aksi mereka dilakukan saat siaran langsung di salah satu aplikasi media sosial yang tentunya ditonton banyak orang.
"Jadi ini tidak atau sama sekali tidak pantas ya, baik ditonton ataupun ya mempertontonkan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Garut untuk menjadi perhatian dengan adanya kejadian tersebut, dan menghindari perbuatan tidak pantas dipertontonkan kepada masyarakat luas.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat ya, agar menghindari, menjauhi hal-hal yang seperti ini," katanya sebagaimana dikutip Suara.com dari Antara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyatakan, kepolisian sudah menangkap pemeran dalam tayangan video asusila tersebut yakni inisial HAP (19) dan AS (25) di Kabupaten Garut.
Keduanya, kata dia, sudah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif tujuan mereka melakukan perbuatan itu.
Baca Juga: Diminta Blokir Video Porno Kelas Bintang, Menkominfo Budi Arie: Saya Belum Nonton
Keduanya, kata dia, mengakui dirinya yang ada dalam tayangan video tersebut dan dibuat di kamar kos-kosan sekitar dua bulan lalu.
"Dibuat di kos-kosan, daerah Garut," kata Ari.
Sebelumnya, warga Kabupaten Garut dihebohkan adanya video asusila yang dilakukan sepasang muda-mudi yang tayang langsung di salah satu aplikasi media sosial dengan durasi video 6 menit 35 detik.
Berita Terkait
-
Promosikan Tenun Garut, Akademi Fashion Pertama di Indonesia Sukses Bawa Karya ke New York
-
Ngaku Trauma Dipaksa Buka-bukaan oleh Irwansyah, Meli 3GP Dihujat Gegara Masih Bisa Ketawa
-
Kasus Produksi Film Dewasa, Virly Virginia Hadiri Panggilan Polisi untuk Jadi Saksi
-
5 Fakta Pengakuan Virly Virginia, Menyesal Jadi Bintang Film Bokep Keramat Tunggak
-
Suasana Karya Bintang Studio, Lokasi Syuting Video Porno di Jaksel yang Sempat Digerebek Polisi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Ulah Camat di Karawang Diduga Tipu Warga Rp1,2 Miliar Modus Jual Rumah, Bupati Aep Syaepuloh Murka
-
Peringatan BMKG: Dua Bibit Siklon Picu Cuaca Ekstrem November 2025
-
Dirikan Biodigister Komunal, Pramono Harap Warga Jakarta Kelola Limbah Sendiri
-
Pramono Setujui SMAN 71 Gelar Pembelajaran Tatap Muka Senin Depan: Yang Mau Daring Boleh
-
Rekam Jejak Arsul Sani: Hakim MK yang Dilaporkan karena Ijazah Doktor Palsu, Ini Profil Lengkapnya
-
Geger Tudingan Ijazah Palsu Hakim MK Arsul Sani, Kampus di Polandia Diselidiki Otoritas Antikorupsi
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat