Suara.com - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, kasus video porno atau asusila yang dilakukan pasangan muda-mudi warga Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus diproses hukum karena perbuatan itu tidak seharusnya dipertontonkan.
"Mudah-mudahan ini juga diproses, saya minta kepada aparat untuk diproses secara hukum," kata Helmi Budiman di Garut, Sabtu (23/9/2023).
Ia menuturkan adanya muda-mudi membuat video bernuansa asusila kemudian tersebar di sejumlah kalangan masyarakat, tentunya merupakan suatu musibah.
Apalagi aksi mereka dilakukan saat siaran langsung di salah satu aplikasi media sosial yang tentunya ditonton banyak orang.
"Jadi ini tidak atau sama sekali tidak pantas ya, baik ditonton ataupun ya mempertontonkan," katanya.
Ia mengimbau masyarakat Kabupaten Garut untuk menjadi perhatian dengan adanya kejadian tersebut, dan menghindari perbuatan tidak pantas dipertontonkan kepada masyarakat luas.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat ya, agar menghindari, menjauhi hal-hal yang seperti ini," katanya sebagaimana dikutip Suara.com dari Antara.
Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo menyatakan, kepolisian sudah menangkap pemeran dalam tayangan video asusila tersebut yakni inisial HAP (19) dan AS (25) di Kabupaten Garut.
Keduanya, kata dia, sudah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut, dan mendalami motif tujuan mereka melakukan perbuatan itu.
Baca Juga: Diminta Blokir Video Porno Kelas Bintang, Menkominfo Budi Arie: Saya Belum Nonton
Keduanya, kata dia, mengakui dirinya yang ada dalam tayangan video tersebut dan dibuat di kamar kos-kosan sekitar dua bulan lalu.
"Dibuat di kos-kosan, daerah Garut," kata Ari.
Sebelumnya, warga Kabupaten Garut dihebohkan adanya video asusila yang dilakukan sepasang muda-mudi yang tayang langsung di salah satu aplikasi media sosial dengan durasi video 6 menit 35 detik.
Berita Terkait
-
Promosikan Tenun Garut, Akademi Fashion Pertama di Indonesia Sukses Bawa Karya ke New York
-
Ngaku Trauma Dipaksa Buka-bukaan oleh Irwansyah, Meli 3GP Dihujat Gegara Masih Bisa Ketawa
-
Kasus Produksi Film Dewasa, Virly Virginia Hadiri Panggilan Polisi untuk Jadi Saksi
-
5 Fakta Pengakuan Virly Virginia, Menyesal Jadi Bintang Film Bokep Keramat Tunggak
-
Suasana Karya Bintang Studio, Lokasi Syuting Video Porno di Jaksel yang Sempat Digerebek Polisi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF
-
Rugi Setengah Miliar! Titik Api Kebakaran Showroom BYD BSD Berasal dari Gudang Sparepart
-
TAUD Ultimatum Polisi, Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Penuntut Umum dalam 14 Hari
-
Prabowo Salat Id di Paris, Seskab Teddy: Perkuat Posisi Indonesia di Eropa
-
Selebgram Brunei Woodyrman Akui Mabuk saat Hantam Rekannya Pakai Botol hingga Tewas