Suara.com - Dunia kedokteran Indonesia tengah dikejutkan oleh kabar pemberhentian salah satu tokoh senior, Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), dari posisinya di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Langkah drastis yang diambil oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, ini seketika memicu polemik luas, baik di kalangan tenaga medis maupun masyarakat umum.
Banyak pihak memandang keputusan ini sebagai puncak dari ketegangan antara organisasi profesi dan pemerintah. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai penegakan aturan administratif, namun di sisi lain dianggap sebagai konsekuensi dari sikap vokal sang dokter dalam menjaga kemandirian institusi profesi.
Melalui pernyataan resminya pada Minggu (15/2/2026), Dokter Piprim menyampaikan permohonan maaf kepada para pasien dan anak didiknya di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Pak Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen calon dokter anak, dan fellow calon konsultan dokter anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak bisa lagi mendampingi dalam menempuh pendidikan kalian," ungkapnya.
Profil dan Rekam Jejak Dokter Piprim Basarah
Lahir di Malang pada 15 Januari 1967, Dokter Piprim merupakan sosok yang sangat disegani dalam dunia pediatri tanah air. Ia pernah mengemban amanah sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Selama kariernya, ia dikenal sebagai klinisi yang tegas, terutama dalam isu proteksi kesehatan anak, nutrisi, serta kedaulatan etika kedokteran.
Pendidikan akademisnya dimulai dari S1 Kedokteran di Universitas Padjadjaran (1991), dilanjutkan dengan spesialis anak di Universitas Indonesia (2002), hingga meraih gelar konsultan di institusi yang sama pada 2004.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
Keahliannya semakin diakui setelah menyelesaikan fellowship kardiologi anak di Institut Jantung Negara, Malaysia (2007).
Kariernya membentang dari pengabdian di pelosok sebagai dokter PTT di Lampung Utara (1992-1995), bertugas di Ambon (2003), hingga menjadi staf pengajar di FKUI dan konsultan kardiologi anak di RSCM Jakarta.
Pengalamannya selama lebih dari 25 tahun menjadikannya figur sentral dalam pendidikan spesialis anak di Indonesia.
Akar Konflik: Independensi Kolegium vs Otoritas Kemenkes
Berdasarkan penjelasan Dokter Piprim, perselisihan ini berakar pada perbedaan prinsip mengenai kedudukan kolegium kedokteran.
Ia menyatakan bahwa dirinya teguh memegang amanah Kongres Nasional di Semarang yang menekankan bahwa Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia harus tetap independen dan tidak berada di bawah struktur Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait
-
Sindir Orang Kaya Masuk PBI, Menkes: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp42.000?
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Butuh Rp 15 Miliar, Menkes Budi Siap Aktifkan Lagi BPJS PBI 120 Ribu Pasien Kritis
-
Menkes Budi Dorong Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja, Layanan Cepat Pemkot Semarang Cetak Rekor
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Luthfi Tantang Kepala Daerah Jaga APBD: Tak Boleh Ada Satu Rupiah Pun Salah Sasaran
-
BRI Group Perkuat Daya Saing Global dengan Enam Penghargaan di 2026
-
Alumni Unsoed: Usut Suap Saja Tak Cukup, Tata Kelola Kampus Harus Diaudit Total
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Ahli UGM Sebut Penetapan Tersangka Tak Wajib Diperiksa Dulu
-
Penerbangan di Kalimantan Kacau Balau, Penumpang Terlantar Hingga Pembatalan
-
Pelayanan JKN Cepat dan Mudah, Titik Rasakan Manfaat Saat Anak Dirawat
-
10 Contoh Benda Berbentuk Belah Ketupat dan Jajargenjang di Kehidupan Sehari-hari
-
Ulasan The Sound of Magic: Melihat Standar Kedewasaan dalam Hidup Anak Muda
-
Chandra Asri Caplok Saham Otomotif Pengendali Astra International di Singapura dan Malaysia
-
Baterai 7.900 mAh Jadi Andalan Poco M8x 5G, Diklaim Tahan 35 Jam untuk Medsos