Suara.com - Dunia kedokteran Indonesia tengah dikejutkan oleh kabar pemberhentian salah satu tokoh senior, Dokter Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), dari posisinya di bawah naungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Langkah drastis yang diambil oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, ini seketika memicu polemik luas, baik di kalangan tenaga medis maupun masyarakat umum.
Banyak pihak memandang keputusan ini sebagai puncak dari ketegangan antara organisasi profesi dan pemerintah. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai penegakan aturan administratif, namun di sisi lain dianggap sebagai konsekuensi dari sikap vokal sang dokter dalam menjaga kemandirian institusi profesi.
Melalui pernyataan resminya pada Minggu (15/2/2026), Dokter Piprim menyampaikan permohonan maaf kepada para pasien dan anak didiknya di RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM).
"Akhirnya saya dipecat oleh Pak Menteri Kesehatan Pak Budi Gunadi Sadikin. Kepada seluruh pasien-pasien saya khususnya di RSCM, murid-murid saya, mahasiswa saya, residen calon dokter anak, dan fellow calon konsultan dokter anak, saya mohon maaf sebesar-besarnya karena saya tidak bisa lagi mendampingi dalam menempuh pendidikan kalian," ungkapnya.
Profil dan Rekam Jejak Dokter Piprim Basarah
Lahir di Malang pada 15 Januari 1967, Dokter Piprim merupakan sosok yang sangat disegani dalam dunia pediatri tanah air. Ia pernah mengemban amanah sebagai Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
Selama kariernya, ia dikenal sebagai klinisi yang tegas, terutama dalam isu proteksi kesehatan anak, nutrisi, serta kedaulatan etika kedokteran.
Pendidikan akademisnya dimulai dari S1 Kedokteran di Universitas Padjadjaran (1991), dilanjutkan dengan spesialis anak di Universitas Indonesia (2002), hingga meraih gelar konsultan di institusi yang sama pada 2004.
Baca Juga: KPK Buka Peluang Periksa Menkes Budi Gunadi Terkait Kasus RSUD Koltim, Ada Aliran Dana?
Keahliannya semakin diakui setelah menyelesaikan fellowship kardiologi anak di Institut Jantung Negara, Malaysia (2007).
Kariernya membentang dari pengabdian di pelosok sebagai dokter PTT di Lampung Utara (1992-1995), bertugas di Ambon (2003), hingga menjadi staf pengajar di FKUI dan konsultan kardiologi anak di RSCM Jakarta.
Pengalamannya selama lebih dari 25 tahun menjadikannya figur sentral dalam pendidikan spesialis anak di Indonesia.
Akar Konflik: Independensi Kolegium vs Otoritas Kemenkes
Berdasarkan penjelasan Dokter Piprim, perselisihan ini berakar pada perbedaan prinsip mengenai kedudukan kolegium kedokteran.
Ia menyatakan bahwa dirinya teguh memegang amanah Kongres Nasional di Semarang yang menekankan bahwa Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia harus tetap independen dan tidak berada di bawah struktur Kementerian Kesehatan.
Berita Terkait
-
Sindir Orang Kaya Masuk PBI, Menkes: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp42.000?
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Butuh Rp 15 Miliar, Menkes Budi Siap Aktifkan Lagi BPJS PBI 120 Ribu Pasien Kritis
-
Menkes Budi Dorong Cek Kesehatan Rutin untuk Pekerja, Layanan Cepat Pemkot Semarang Cetak Rekor
-
Purbaya Siapkan Rp 15 Miliar Buat Anggaran Reaktivasi BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar