- Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga telah mengonsumsi narkoba sejak Agustus tahun sebelumnya (2025).
- Bareskrim Polri menemukan satu koper berisi berbagai jenis narkotika yang disimpan oleh Didik untuk dikonsumsi pribadi.
- Hasil tes menunjukkan urine AKBP Didik negatif, namun hasil uji rambut membuktikan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba.
Suara.com - Kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengejutkan publik dan mencoreng institusi Polri. Perwira menengah yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika justru terlibat dalam lingkaran setan barang haram tersebut.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta kunci terkait kasus AKBP Didik Putra Kuncoro:
1. Diduga Telah Mengonsumsi Narkoba Sejak 2025
Penyelidikan awal kepolisian mengindikasikan bahwa kebiasaan AKBP Didik mengonsumsi narkoba bukanlah hal baru. Pihak Mabes Polri menyebut dugaan ini telah berlangsung selama berbulan-bulan sebelum akhirnya terungkap.
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Minggu (15/2/2026) malam.
2. Simpan Sekoper Narkoba untuk Konsumsi Pribadi
Fakta paling mencengangkan adalah penemuan satu koper penuh berisi berbagai jenis narkotika. Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut sengaja disimpan oleh AKBP Didik untuk dikonsumsi sendiri. Rincian barang bukti yang ditemukan antara lain:
- Sabu seberat 16,3 gram
- Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram)
- Aprazolam 19 butir
- Happy Five 2 butir
- Ketamin 5 gram
"Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat," jelas Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap.
3. Hasil Tes Penuh Teka-teki: Urine Negatif, Rambut Positif
Baca Juga: Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
Terdapat kejanggalan dalam hasil tes narkoba AKBP Didik. Meskipun hasil tes urinenya bersama sang istri dinyatakan negatif, hasil pemeriksaan yang lebih mendalam melalui sampel rambut menunjukkan hasil sebaliknya.
“(Urine) Dia (AKBP Didik) dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar,” jelas Zulkarnain.
4. Bandar Pemasok Berinisial 'E' Kini Diburu Polisi
Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga menjadi pemasok utama narkoba kepada AKBP Didik. Bandar tersebut diketahui memiliki inisial E dan kini menjadi buronan utama tim Bareskrim Polri. Nama E terungkap dari pengakuan tersangka lain, yakni AKP ML (Malaungi).
"Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini sedang dalam proses untuk pengejaran dan penangkapan,” kata Johnny.
5. Terungkap Berkat 'Nyanyian' Kasat Narkoba
Berita Terkait
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar