- Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga telah mengonsumsi narkoba sejak Agustus tahun sebelumnya (2025).
- Bareskrim Polri menemukan satu koper berisi berbagai jenis narkotika yang disimpan oleh Didik untuk dikonsumsi pribadi.
- Hasil tes menunjukkan urine AKBP Didik negatif, namun hasil uji rambut membuktikan bahwa ia positif mengonsumsi narkoba.
Suara.com - Kasus yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, mengejutkan publik dan mencoreng institusi Polri. Perwira menengah yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika justru terlibat dalam lingkaran setan barang haram tersebut.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta kunci terkait kasus AKBP Didik Putra Kuncoro:
1. Diduga Telah Mengonsumsi Narkoba Sejak 2025
Penyelidikan awal kepolisian mengindikasikan bahwa kebiasaan AKBP Didik mengonsumsi narkoba bukanlah hal baru. Pihak Mabes Polri menyebut dugaan ini telah berlangsung selama berbulan-bulan sebelum akhirnya terungkap.
"Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, diduga itu sejak bulan Agustus tahun lalu. Namun, itu jadi bahan untuk didalami," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, dalam keterangan pers di Markas Besar Polri, Minggu (15/2/2026) malam.
2. Simpan Sekoper Narkoba untuk Konsumsi Pribadi
Fakta paling mencengangkan adalah penemuan satu koper penuh berisi berbagai jenis narkotika. Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa barang bukti tersebut sengaja disimpan oleh AKBP Didik untuk dikonsumsi sendiri. Rincian barang bukti yang ditemukan antara lain:
- Sabu seberat 16,3 gram
- Ekstasi 49 butir dan 2 butir sisa pakai (total 23,5 gram)
- Aprazolam 19 butir
- Happy Five 2 butir
- Ketamin 5 gram
"Untuk dipakai. Iya, itulah yang diambil, didapat dari Kasat," jelas Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap.
3. Hasil Tes Penuh Teka-teki: Urine Negatif, Rambut Positif
Baca Juga: Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
Terdapat kejanggalan dalam hasil tes narkoba AKBP Didik. Meskipun hasil tes urinenya bersama sang istri dinyatakan negatif, hasil pemeriksaan yang lebih mendalam melalui sampel rambut menunjukkan hasil sebaliknya.
“(Urine) Dia (AKBP Didik) dengan istrinya, dengan polwan, negatif. Tetapi, Propam sudah melakukan uji rambut, positif. Sedangkan yang dua lagi, malam lagi keluar,” jelas Zulkarnain.
4. Bandar Pemasok Berinisial 'E' Kini Diburu Polisi
Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi sosok yang diduga menjadi pemasok utama narkoba kepada AKBP Didik. Bandar tersebut diketahui memiliki inisial E dan kini menjadi buronan utama tim Bareskrim Polri. Nama E terungkap dari pengakuan tersangka lain, yakni AKP ML (Malaungi).
"Identitas bandar dengan inisial E saat ini profil lengkapnya sudah ada. Saat ini sedang dalam proses untuk pengejaran dan penangkapan,” kata Johnny.
5. Terungkap Berkat 'Nyanyian' Kasat Narkoba
Kasus ini terungkap melalui pengembangan dari penangkapan lain. Awalnya, polisi menangkap asisten rumah tangga dari anggota Polri Bripka IR dengan barang bukti sabu. Dari interogasi, muncul nama Kepala Satuan Narkoba Polres Bima Kota, AKP Maulangi.
AKP Maulangi inilah yang kemudian menyebut keterlibatan atasannya, AKBP Didik Putra Kuncoro. Atas perbuatannya, Didik kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis.
6. DPR Desak Hukuman Diperberat
Kasus ini mendapat perhatian serius dari parlemen. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendukung penuh langkah tegas Polri dan mendesak agar AKBP Didik dijatuhi hukuman yang lebih berat dibandingkan pelaku biasa, mengingat statusnya sebagai aparat penegak hukum.
"Hal ini penting karena sebagai anggota Polri seharusnya dia terdepan dalam pemberantasan narkoba, tetapi justru dia terlibat," katanya.
Berita Terkait
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kasus Narkoba Eks Kapolres Bima, DPR Minta Polri Beri Sanksi Berat Tanpa Kompromi
-
Dari Koper Putih ke Tes Rambut Positif, Jerat Narkoba Eks Kapolres Bima Kian Terang!
-
Tersangka Narkoba, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Terancam Pidana Seumur Hidup
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Imlek 2026, Polda Metro Jaya Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Vihara
-
Prabowo Kumpulkan Purbaya hingga Airlangga di Hambalang Kemarin, Ternyata Ini Yang Dibahas
-
Profil dr Piprim Basarah, Dokter Senior yang Dipecat Menteri Kesehatan
-
Hasil Uji Rambut Positif, Eks Kapolres Bima AKBP Didik Simpan Sabu dan Ekstasi di Rumah
-
Hentikan Provokasi! Spanduk Penolakan GBI Pasar Baru Jambi Coreng Nilai Toleransi dan Konstitusi
-
Masjid UGM Bagi 1.500 Porsi Buka Puasa Gratis Setiap Hari, Cek Jadwal dan Rangkaian Ramadan Kampus!
-
Meutia Hatta Soroti Bocah Bunuh Diri di NTT, Minta Istri Pejabat Ikut Ingatkan Pemerintah
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!