Suara.com - Sosok FEA (24) alias Mami Icha sekilas tak tampak seperti kriminal. Adapun sosok perempuan dari Jakarta Pusat yang hidup sebagai ibu rumah tangga tersebut ternyata juga berprofesi sebagai muncikari.
Bukan main, Mami Icha 'menjual' ABG atau anak di bawah umur kepada para pria hidung belang dan mendapat uang jutaan Rupiah dari keuntungan kencan.
Icha kini disebutkan telah mempekerjakan 21 korban anak di bawah umur yang menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Lantas, bagaimana korban bisa terbuai untuk ikut Icha menjajakan diri ke para pria bejat?
Modus Mami Icha: Janji bantu nenek korban
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menyebut para korban berkenalan dengan Mami Icha via akun media sosial seperti X (dahulu Twitter) dan Telegram.
Icha menawarkan kepada para korban untuk turut mempekerjakan mereka sebagai PSK dan melayani para pria hidung belang. Beberapa korban Icha yakni SM (14) dan DO (15).
Kombes Ade menyebut bahwa SM sempat dijanjikan uang sebesar Rp6 juta untuk menjajakan tubuhnya ke para pelanggan.
SM mengaku dirinya tergerak lantaran ia tengah merawat neneknya yang hidup sebatang kara bersama dirinya. SM sontak tak kuasa menolak tawaran tersebut demi sang nenek.
Baca Juga: Profil Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam
"Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta," ungkap Ade.
Senada, DO juga sempat diiming-imingi uang sebesar Rp 1 juta rupiah.
"DO baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta," lanjut Ade.
Terungkap, bahwa Icha meraup keutungan sebesar 50 persen dari setiap jasa yang ditawarkan oleh para pekerjanya. Icha menjalani profesi muncikari sejak April 2023 lalu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tak tanggung-tanggung, Icha mematok biaya Rp 1 juta untuk perempuan yang sudah tidak perawan dan Rp7-Rp8 juta untuk pekerja yang masih perawan.
"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7 hingga 8 juta perjam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1,5 juta perjam," lanjut Ade.
Berita Terkait
-
Profil Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam
-
6 Fakta Pony, Orangutan yang Dipaksa Jadi PSK: Pembebasannya Dramatis!
-
Ada Adegan Pakai Mukena, Alasan Siskaeee Tertarik Main Film Kramat Tunggak: Itu PSK Taubat di Bulan Ramadhan
-
Pony, Orangutan Kalimantan Dijadikan PSK, Begini Kondisinya Saat Ini
-
Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf