Suara.com - Seorang perempuan dari Jakarta Pusat (Jakpus) berinisial FEA (24) alias Mami Icha tega 'menjual' anak di bawah umur kepada para pria hidung belang.
Mami Icha berprofesi sebagai muncikari dan meraup untung dari mengatur kencan dan layanan seksual bagi para pelanggannya.
Tak tanggung-tanggung, keutungan yang diterima oleh Mami Icha ditakar di angka Rp 7 juta per jam untuk sekali sesi kencan.
Berkat perbuatannya, Icha kini ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana prostitusi hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Profil Mami Icha: Muncikari berkedok ibu rumah tangga
Sekilas, Mami Icha tak tampak seperti seorang kriminal apa lagi seorang muncikari untuk anak-anak di bawah umur.
Mami Icha kesehariannya berprofesi sebagai ibu rumah tangga di keluarganya. Adapun sebagai 'pekerjaan sampingan', Icha menjadi muncikari sejak April 2023.
Icha kini tercatat mempekerjakan anak di bawah umur yang menjadi korban prostitusi sebanyak 21 orang. Beberapa korbannya yakni M (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jejaring sosial.
Icha juga dikenal menjajakan perempuan di bawah umur yang masih perawan bagi para pria bejat. Bukan main, Icha mematok harga Rp 8 juta kepada pelanggannya untuk bisa berhubungan seksual dengan perempuan perawan.
Baca Juga: Tampang Mami Icha Muncikari Prostitusi ABG di Jakpus
Mami Icha akhirnya ditangkap
Polisi akhirnya menghentikan operasi prostitusi di bawah umur yang dikomandoi oleh Mami Icha.
Icha ditangkap pada Kamis (14/9/2023) dan kini diamankan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Kami melakukan upaya paksa terhadap tersangka yang diduga terkait prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Minggu (24/9/2023).
Kombes Ade Safri menyebut pihaknya membekuk Icha saat dirinya mengatur kencan bersama dua anak korban eksploitasi seksual berinisial SM (14) dan DO (15) di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan.
"Tersangka (diamankan) di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan saat hendak mempekerjakan dua orang anak untuk dieksploitasi secara seksual," terang Ade.
Polisi kini juga menelusuri kegiatan Mami Icha di media sosial dan menemukan dirinya telah mempekerjakan 21 anak di bawah umur.
"Hasil identifikasi awal dari sosial media milik tersangka FEA diduga masih ada atau terdapat 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual," lanjut Ade.
Salah satu korban mengaku dirinya ikut Icha lantaran harus membiayai sang nenek yang hidup sebatang kara.
"Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta," lanjut Ade sekali lagi.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Tampang Mami Icha Muncikari Prostitusi ABG di Jakpus
-
Tarif Selebgram Annisa Rama Dewi Jadi Muncikari, Segini Keuntungannya
-
Digerebek di Tempat Karaoke, 5 Fakta Selebgram Ditangkap karena Nyambi Jadi Muncikari
-
Puluhan Perempuan di Semarang Dieksploitasi Suami: Kondisi Hamil Tetap Dipaksa Layani Pria Hidung Belang
-
Waria di Kuansing Jual Bocah di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
Enam Lembaga HAM Bentuk Tim Investigasi Kerusuhan, Tegaskan Suara Korban Tak Boleh Terhapus
-
Asosiasi Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI Soal Jaminan Halal Program MBG
-
Heboh Isu Pergantian Kapolri, Komjen Suyudi Ario Seto Mencuat Gantikan Jenderal Listyo Sigit?
-
Menkeu Purbaya Sudah Tegur Putranya Gara-Gara Unggahan Viral Soal "Agen CIA": Masih Kecil!
-
Drama CEO Malaka Project vs TNI Berakhir Damai, Tak Ada Lagi Proses Hukum untuk Ferry Irwandi?
-
Mengenal Sushila Karki, Nenek 73 Tahun Pilihan Gen Z yang Jadi PM Wanita Pertama Nepal
-
Sambangi DIY, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Siskamling dan Pastikan Situasi Kamtibmas Aman
-
Menpar Widiyanti Jamin Pariwisata Bali Aman Pascabanjir, Aktivitas Wisata Berjalan Normal
-
Zita Anjani Diduga Kerap Mangkir dari Acara Penting, Pantas Dicopot dari Utusan Khusus Presiden?
-
Musim Hujan 2025/2026 Maju, BMKG Ingatkan Risiko Banjir hingga Demam Berdarah