Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengatakan, partainya tidak akan mengintervensi salah satu kadernya, yakni Presiden Joko Widodo atau Jokowi seusai putranya, yaitu Kaesang Pangarep, menjadi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Deddy berujar, bergabungnya Kaesang ke PSI hingga menjadi ketua umum adalah urusan pribadi sebagai warga negara.
"Enggak lah (intervensi Jokowi). Kalau soal bergabung dengan PSI, itu kan urusan Kaesang ya sebagai manusia, sebagai warga negara," kata Deddy ditemui Suara.com di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023) malam.
Untuk itu, kata dia, PDIP tidak perlu bereaksi berlebihan terhadap isu Kaesang tersebut.
Justru, sambung Deddy, PDIP merasa salut Kaesang bisa dijadikan langsung sebagai ketua umum partai ketika terjun ke dunia politik.
"Jadi, tidak ada yang perlu kami bersiaplah, di situ saya kira. Itu haknya dia lah. Malah kami salut lah, dia bisa dapat posisi ketua umum partai. Itu kami betul-betul, luar biasa," tuturnya.
Kaesang Jadi Ketum PSI
Sebelumnya, putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum baru Partai Solidaritas Indoneska (PSI). Kaesang jadi Ketum PSI menggantikan posisi Giring Ganesha.
Pengumuman Kaesang sebagai Ketua Umum PSI digelar di acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI. Saat diumumkan, 38 Ketua DPW PSI naik ke atas panggung dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie.
Baca Juga: Adu Harta Giring Ganesha vs Kaesang Pangarep: Siapa Ketum PSI Terkaya?
"Mari kita sambut Ketua Umum baru kita, Bro Kaesang Pangarep," Grace di Djakarta Theatre, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Sontak pengumuman itu disambut riuh oleh ratusan kader PSI yang hadir di lokasi. Para kader PSI meneriakkan nama Kaesang.
"Hidup Kaesang!," teriak kader PSI kompak.
"Bro Kaesang, Bro Kaesang, Bro Kaesang," timpal kader PSI lainnya.
Sebelumnya, Giring mengaku yang meminta Dewan Pembina PSI untuk menjadikan Kaesang sebagai Ketua Umum PSI penggantinya.
"Mungkin bagi banyak elit politik, aneh jika seorang Ketua Umum malah merekomendasikan nama penggantinya," ujar Giring dalam keterangan yang diterima Suara.com, Senin (25/9/2023).
Berita Terkait
-
Tak Ada Ucapan Selamat, Rocky Gerung Sebut Kaesang Pangarep Jadi Musibah untuk PSI
-
Tetap Waspadai Kaesang Meski Masih Anak Baru, Cak Imin: di Belakangnya Ada Jokowi
-
Simbol-simbol Jokowi Lewat si Bungsu Kaesang di PSI: Berpihak ke Prabowo hingga Keberatan dengan PDIP
-
Adu Harta Giring Ganesha vs Kaesang Pangarep: Siapa Ketum PSI Terkaya?
-
Jadi Ketum PSI, Kaesang Didorong Jadi Calon Wali Kota Depok
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini