Suara.com - Kasus prostitusi anak kembali terjadi. Kali ini Polda Metro Jaya menangkap seorang mucikari berinisial FES alias Mami Icha di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Perempuan berusia 24 tahun ini ditangkap karena menjalankan bisnis prostitusi dengan menjual ABG atau anak di bawah umur di dunia maya.
Seperti apa kasus tersebut? Berikut ulasannya.
Menjual ABG di media sosial
Terungkapnya bisnis prostitusi yang dijalankan oleh Mami Icha setelah kepolisian melakukan patrol siber. Polisi menyelidiki akun X yang kerap menawarkan perempuan muda pada pada hidung belang di akun media sosial itu.
Karena itulah polisi menduga Mami Icha melakukan praktik prostitusi dan lebih jauh ia dinilai melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Diduga melakukan dugaan tindak pidana prostitusi atau layanan seksual atau eksploitasi secara seksual terhadap anak (anak sebagai korban) melalui medsos dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (23/9/2023).
Jual puluhan remaja
Mami Icha diketahui menjalani bisnis protitusi ini sejak April 2023. Ia bahkan diduga mepekerjakan 21 orang yang semuanya merupakan anak di bawah umur.
Baca Juga: Divonis 16 Tahun Penjara, Terdakwa Predator Seks di Sleman Ajukan Banding
Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kebanyakan dari anak yang dijual oleh Mami Icha masih berusia belasan tahun.
“Sebagian besar korban masih sekolah," ungkap dia.
Ada tarif perawan dan non perawan
Mami Icha menjalankan bisnis prositusi ini melalui media sosial. Dan dalam menjalankannya, ia menetapkan tarif khusus bagi pria hidung belang yang ingin tidur dengan perempuan yang masih perawan.
Adapun untuk perempuan yang masih berstatus perawan, pelaku mematok tarif kencan Rp 7 hingga Rp 8 juta per jam.
Untuk perempuan yang berstatus non perawan, Mami Icha menawarkannya dengan tarif Rp 1,5 juta per jam. Sementara itu, Mami Icha menerima bagian sebesar 50 persen dari setiap transaksi.
Berita Terkait
-
Divonis 16 Tahun Penjara, Terdakwa Predator Seks di Sleman Ajukan Banding
-
Tarif PSK Perawan di Jakarta Asuhan Mami Icha Seharga iPhone 11, Open BO di Twitter X
-
Biodata Mami Icha: Mucikari 24 Tahun Jual ABG Jadi Prostitusi, Ada Tarif Perawan
-
Bejat! Mucikari Mami Icha Suruh PSK Anak Pakai Seragam Sekolah Demi Puaskan Fantasi Seks Pelanggan
-
Modus Muncikari Mami Icha Jual Anak di Bawah Umur: Janjikan Rp6 Juta Buat Bantu Nenek Korban
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang