Suara.com - Sosok FEA (24) alias Mami Icha sekilas tak tampak seperti kriminal. Adapun sosok perempuan dari Jakarta Pusat yang hidup sebagai ibu rumah tangga tersebut ternyata juga berprofesi sebagai muncikari.
Bukan main, Mami Icha 'menjual' ABG atau anak di bawah umur kepada para pria hidung belang dan mendapat uang jutaan Rupiah dari keuntungan kencan.
Icha kini disebutkan telah mempekerjakan 21 korban anak di bawah umur yang menjadi pekerja seks komersial (PSK).
Lantas, bagaimana korban bisa terbuai untuk ikut Icha menjajakan diri ke para pria bejat?
Modus Mami Icha: Janji bantu nenek korban
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri menyebut para korban berkenalan dengan Mami Icha via akun media sosial seperti X (dahulu Twitter) dan Telegram.
Icha menawarkan kepada para korban untuk turut mempekerjakan mereka sebagai PSK dan melayani para pria hidung belang. Beberapa korban Icha yakni SM (14) dan DO (15).
Kombes Ade menyebut bahwa SM sempat dijanjikan uang sebesar Rp6 juta untuk menjajakan tubuhnya ke para pelanggan.
SM mengaku dirinya tergerak lantaran ia tengah merawat neneknya yang hidup sebatang kara bersama dirinya. SM sontak tak kuasa menolak tawaran tersebut demi sang nenek.
Baca Juga: Profil Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam
"Anak korban SM baru pertama kali akan melakukan pekerjaan tersebut dengan tujuan ingin membantu neneknya karena anak korban tinggal bersama neneknya. Dijanjikan akan mendapatkan uang sebesar Rp6 juta," ungkap Ade.
Senada, DO juga sempat diiming-imingi uang sebesar Rp 1 juta rupiah.
"DO baru pertama kali dipekerjakan oleh tersangka FEA, dijanjikan diberikan uang sebesar Rp1 juta," lanjut Ade.
Terungkap, bahwa Icha meraup keutungan sebesar 50 persen dari setiap jasa yang ditawarkan oleh para pekerjanya. Icha menjalani profesi muncikari sejak April 2023 lalu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tak tanggung-tanggung, Icha mematok biaya Rp 1 juta untuk perempuan yang sudah tidak perawan dan Rp7-Rp8 juta untuk pekerja yang masih perawan.
"Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7 hingga 8 juta perjam dan untuk non perawan ditawarkan sebesar 1,5 juta perjam," lanjut Ade.
Berita Terkait
-
Profil Mami Icha: Muncikari yang Jual Anak di Bawah Umur, Pasang Tarif Rp7 Juta Per Jam
-
6 Fakta Pony, Orangutan yang Dipaksa Jadi PSK: Pembebasannya Dramatis!
-
Ada Adegan Pakai Mukena, Alasan Siskaeee Tertarik Main Film Kramat Tunggak: Itu PSK Taubat di Bulan Ramadhan
-
Pony, Orangutan Kalimantan Dijadikan PSK, Begini Kondisinya Saat Ini
-
Kronologi Penangkapan Mami Icha, Mucikari Puluhan PSK Anak di Hotel Kawasan Kemang
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang